TERTUNDANYA PEMBAYARAN NAKES- Lantaran Aturan Berubah, Syaratnya Banyak 

Wakil Ketua (Waket) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah SP

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan diminta untuk menyelesaikan uang insentif tenaga kesehatan (nakes) yang masih tertunda. Mengingat nakes merupakan garda terdepan di situasi pandemi covid-19 ini dalam menangani masyarakat yang tertular virus corona (covid-19) selama hampir dua tahun ini.

Wakil Ketua (Waket) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah SP, saat dikonfirnasi terkait uang insentif nakes dimaksud, kepada sejumlah media mengatakan, bahwa dananya sudah siap untuk dibayar, namun lantaran terkendalanya dengan administrasib yang berubah.

“Sehingga, terkesan ditunda-tunda,” ujar Nanang.

Birokrasi untuk mengeluarkan dana pembayaran uang insentif nakes tersebut menurutnya terlalu panjang. Maksudnya petunjuk teknis (juknisnya). Sehingga, sampai sekarang masih banyak yang tertunda pembayaran uang insentif nakes di daerah kita

Misalnya dalam administrasi, seorang nakes yang ditugaskan di Pustu (desa) tidak bisa langsung mengurus ke Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, tapi harus diurus dulu di Puskesmas setempat. Setelah itu, baru dilanjutkan ke Kasi, ke bidang dan ke sekretaris.

Usai urusannya di Dinas Kesehatan, lanjutnya, masih ada lagi penyelesaian administrasi lainnya di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Di dinas-dinas tersebut, masih ada lagi beberapa adminstrasi lainnya yang harus diselesaikan.

“Sehingga, waktu yang dibutuhkan untuk mencairkan insentif nakes tersebut kesaannya ditunda. Intinya peraturan yang baru ini, birokrasinya terlalu panjang,” jelas legislator parpol berlambang pohon beringin ini.

Meski demikian, lanjut Nanang, diberharapkan bisa secepatnya direalisasi,” harap anggota dewan asal dapil Katingan yang meliputi wilayah kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini.

Selanjutnya, dia juga menjelaskan tentang pembayaran untuk nakes, khusus di Kabupaten Katingan menurutnya cukup besar dan lebih besar nilainya dari pembayaran insentif nakes di Pemerintah Provensi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng).  c-dar