PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM– Rapat perkembangan Covid-19 dilakukan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), di Aula Arya Dharma Polda Kalteng, Kamis (29/7) pagi.
Rapat dihadiri Gubernur Kalteng, Wagub Kalteng, Pj Sekda Nuryakin, Kapolda Kalteng, Danrem 102 dan Wali Kota Palangka Raya.
Gubernur mengatakan, rapat koordinasi Forkopimda membahas mengenai perkembangan Covid-19 se-Kalteng, khususnya di Kota Palangka Raya. Hasilnya, Pemprov Kalteng dan Pemko Palangka Raya mengambil langkah memperpanjang masa PPKM Level 3 hingga 14 hari ke depan.
Perpanjangan masa PPKM Level 3 berdasarkan evaluasi beberapa minggu ini terkait peningkatan warga yang terkonfirmasi positif, angka kematian dan angka kesembuhan. Pemberlakuan PPKM di Palangka Raya sudah memikirkan seluruh aspek, baik sosial, ekonomi dan lainnya.
“Kami mohon dukungan masyarakat atas kebijakan ini. Kami menyadari bahwa PPKM ini tidak menyenangkan karena harus membatasi pergerakan masyarakat yang akan masuk dan keluar Palangka Raya. Dalam PPKM Level 3 ini kita turut memperketat di skala kelurahan,” ucapnya didampingi Kapolda dan jajaran Forkopimda.
Gubernur menambahkan, dalam hasil rapat ini juga, isolasi mandiri (isoman) bagi warga yang terpapar akan ditiadakan. Pasien yang terpapar akan menjalani isolasi di tempat yang sudah disiapkan pemerintah daerah, baik provinsi dan kota.
“Kita akan segera menyiapkan oksigen, obat dan vitamin bagi mereka yang terpapar untuk menekan angka kematian. PPKM dimaksudkan agar masyarakat bisa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Gubernur mengatakan, oksigen sejauh ini mampu bertahan hingga 7 hari. Untuk menunjang kesediaan oksigen, Pemprov Kalteng telah meminta bantuan kepada perusahaan penyedia oksigen dan juga bermaksud membeli oksigen dari negara tetangga melalui duta besar.
“Vaksinasi juga akan terus kita kebut. Kita telah meminta alokasi vaksin dari pemerintah pusat sebanyak 70 ribu sehari, maksimalnya 50 ribu sehari pada Agustus nanti,” urainya.
Dilanjutkan, untuk membantu warga yang terkena Covid-19, Pemprov telah menyiapkan 100 ribu paket sembako yang akan disebar ke daerah zona merah dan oranye.
“Kita berharap Palangka Raya tidak masuk dalam PPKM Level 4. Apabila evaluasi harus masuk ke PPKM Level 4 dan masuk level berbahaya, maka pengetatan lebih dilakukan. Seperti penutupan rumah ibadah selama 14 hari,” pungkasnya.
Sementara, Wali Kota Palangka Raya menyampaikan terima kasih atas dukungan Forkopimda dalam bergerak bersama-sama menekan angka penyebaran Covid-19.
Terkait ditiadakannya isoman, pihaknya akan segera menyinergikan data, terutama kepada rumah sakit maupun klinik yang mengeluarkan suket antigen dan PCR.
“Di tengah situasi ini dimohon dukungan masyarakat, bantuan sosial akan terus berjalan dan dipersiapkan. Teknisnya nanti akan kita bahas kembali di rapat koordinasi,” ujar Wali Kota. fwa