PALANGKA RAYA-KUALA KURUN-Portal Pembatas Dicabut

DICABUT - Portal pembatas kendaraan melebihi tonase yang berada di ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun, tepatnya di Kecamatan Sepang dilepas oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Gunung Mas, Jumat (30/7).ISTIMEWA

KUALA KURUN/TABENGAN.COM- Portal pembatas kendaraan melebihi tonase yang berada di ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun, tepatnya di Kecamatan Sepang dilepas oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Gunung Mas, Jumat (30/7). Portal pembatas tersebut diganti dengan drum kosong.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas melalui Kepala Bidang Perhubungan Sandra membenarkan hal tersebut.

“Terkait portal itu, memang sengaja dilepaskan karena berbahaya bagi pengguna jalan dan dipasang drum kosong untuk pengganti sementara. Nantinya akan dibuat baru oleh Dinas PU Provinsi Kalimantan Tengah,” katanya.

Dijelaskan, portal pembatas itu sering tersenggol oleh truk yang melewati tempat tersebut dan sudah beberapa kali diperbaiki, sehingga dinilai berbahaya bagi pengguna ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun. Makanya dilepaskan dan diganti.

Menurut dia, semenjak dipasangnya portal pembatasan kendaraan ini hingga sekarang belum ada konfirmasi tindak lanjut terkait hasil dari pemasangan portal tersebut.

“Untuk tindak lanjut dari portal di Sepang bisa dikonfirmasikan ke provinsi, karena dari kabupaten hanya memback-up kegiatannya saja,” ungkap Sandra. c-hen