KUALA KAPUAS/tabengan.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Kapuas kembali tercoreng. IGPA, oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SDS Pelangi Nusantara binaan PT Kalimantan Ria Sejahtera di Desa Sei Ringin, Kecamatan Pasak Telawang, melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap murid-muridnya.
Terobsesi bentuk ukuran kelamin yang mungkin sering dilihatnya pada film orang dewasa dan disimpan dalam laptop, IGPA mempraktikkannya pada 6 muridnya. Alhasil, pelaku dilaporkan ke polisi oleh orang tua korban.
Saat konferensi pers di Aula Mapolres, Rabu (4/8), Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatreskrim AKP Christanto Situmeang membenarkan kasus perbuatan cabul yang dilakukan pelaku.
Dijelaskan, polisi menerima laporan dari 6 orang tua siswa yang tidak terima dengan perbuatan sang Kepsek. Sebagai tindak lanjut, pihaknya telah mengamankan pelaku di Mapolres Kapuas.
Ketika melancarkan aksinya, pelaku memanggil para korban untuk datang ke ruangan, yaitu ruang Kepsek untuk menjalani tes perbaikan nilai. Saat itulah pelaku mulai merayu dan meremas-remas payudara korban sembari menonton bareng film orang dewasa yang kemudian dilanjutkan dengan mengukur alat kelamin para siswa tersebut.
Hal ini dibenarkan oleh pelaku saat dibincangi wartawan. Walaupun sudah mempunyai istri dan seorang anak, menurut keterangannya, pelaku terobsesi dengan ukuran alat kelamin wanita dengan ukuran tinggi berat dan pendek seseorang. Tapi dia mengaku baru kali ini melakukannya.
“Pelaku setelah mendapatkan laporan langsung kita amankan berikut barang bukti satu buah laptop dan meteran kain. Sementara dari 6 orang korbannya, baru 4 yang sudah memberikan keterangan atau kesaksian, sementara 2 korban lagi oleh karena dalam keadaan sakit masih belum bisa dimintai keterangan,” kata Kasatreskrim. c-yul