WASPADA PESAN BERANTAI  – Jangan Buka jika Mendapat Pesan Tentang BSU Rp3.550.000

ILUSTRASI/NET - HOAKS

PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM – Kepala BP Jamsostek Palangka Raya Budi Wahyudi mengimbau kepada seluruh pekerja agar lebih berhati-hati dalam menerima pesan berantai, terkait Bantuan Sosial Upah (BSU), Kamis (19/8).

Pasalnya, telah beredar berita hoaks seputar pencairan BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) sebesar Rp3.550.000 di sosial media WhatsApp.

Budi memastikan pesan berantai yang beredar di WhatsApp soal bantuan tersebut adalah hoaks. Yang mana dikatakan Budi pesan tersebut berbunyi, sebagai berikut: “Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar Rp3.550.000. Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat.”

Dalam pesan tersebut juga disebutkan, bahwa penerima pesan harus mengklik dan menjawab semua pertanyaan yang diajukan. Selanjutnya akan direspon melalui pesan SMS dalam waktu singkat.

Selanjutnya, penerima pesan diwajibkan membagi kepada 5 grup atau sedikitnya 20 teman melalui WA dan akan mendapat petunjuk cara mengaktifkan BSU cair ke rekening tabungannya.

Maka dari itu, Budi mengimbau kepada masyarakat dengan jelas, bahwa jika menerima pesan sejenis segera mengkomfirmasikan kepada pihak BPJamsostek terdekat.

Budi memastikan validitas data calon penerima BSU dapat dilihat pada laman resmi BPJamsostek yaitu sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau dapat melalui call center 175 dan whatsapp 081380070175. dsn