DATA COVID-19 DAERAH BERANTAKAN-Kabupaten/Kota Tidak Jujur Laporkan Data

ILUSTRASI

PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM-Penanganan wabah virus corona (Covid-19)  14 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) selama ini masih ada kendala. Salah satunya ketidakjujuran dalam hal pelaporan data kasus tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dr Suyuti Syamsul, MPPM menyampaikan, belum semua daerah di Kalteng melaporkan data kasus yang sebenarnya dengan kenyataan di lapangan, sehingga sering terjadi selisih jumlah data karena yang dilaporkan hanya sebagiannya saja.

“Dulu itukan begini, data hasil pemeriksaan yang ada itukan diserahkan ke masing-masing kabupaten/kota kemudian mereka melaporkannya ke kami,  tapi tidak jujur datanya yang dilaporkan itu tidak semua, makanya masih terjadi selisih misalnya melaporkan data sebagian-sebagian dulu, tidak semua, akibatnya memang sering terjadi distorsi data,” kata Suyuti, Selasa (24/8).

Untuk mengatasi ketidakjujuran dalam pelaporan data tersebut, lanjut Suyuti sekarang merubah sistemnya. Data diambil langsung dari laboratorium dimasukan ke dalam New All Record (NAR) dan 14 kabupaten/kota tinggal menyesuaikan saja, sehingga tidak bisa lagi memanipulasi data dan akan ketahuan jika data kasus tidak dilaporkan semuanya.

Dampaknya kini mulai terlihat, dengan pendekatan seperti itu terlihat adanya penurunan kasus, itu yang diharapkan karena kalau makin banyak testing dan orangnya cepat diisolasi, misalnya Palangka Raya turun sampai 50 persen kasusnya. Luar biasa terjadi penurunan kasus. Kalteng juga penurunan kasusnya sampai 17 persen begitu juga angka kematiannya ada penurunan.

Menurut Suyuti kalau jujur di data maka akan bagus hasilnya, kalau data kuantitatif itu bisa dibohongi namun kualitatifnya tidak bisa  dan akan terlihat. Misalnya angka kasus yang dilaporkan sedikit tetapi yang sakit semakin banyak begitu juga yang meninggal semakin banyak.

“Setelah dirubah sistem pelaporan, sekarang data menjadi lebih transparan, sistemnya kita nangkap di hulu, laboratorium yang memasukan data dalam NAR setelah itu kabupaten menyesuaikannya,” imbuh Suyuti.

Sementara itu pemberlakuan PPKM di beberapa daerah di Kalteng disesuaikan dengan instruksi dari pusat. Yang masuk level 4 itu Kabupaten Kapuas dan Kota Palangka Raya. Namun berdasarkan data kasus, Kota Palangka Raya ini sudah menurun, hanya saja karena memang diminta untuk terus  beberapa hari kebijakan PPKM diberlakukan.

Sebagian daerah lagi sudah PPKM level tiga. Selama ini kebijakan penerapan PPKM ini dinilai efektif. Menurut Suyuti masih sangat manusiawi, kalau orang kesehatan ditanya bagaimana cara mengatasi pandemi, sebenarnya jawabannya itu karantina wilayah dan tinggal di rumah tidak boleh ada yang keluar. Namun dari sisi ekonomi tidak bisa sehingga diambil jalan tengah memberlakukan PPKM.

Data Berantakan

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan angka kematian pasien akan kembali dihitung sebagai indikator faktor risiko COVID-19. Pemerintah tadinya diketahui tidak memasukkan angka kematian dalam hitungan karena alasan data yang berantakan.

“Pemerintah kembali memasukkan indikator angka kematian sebagai penilaian assessment level sesuai acuan yang ditetapkan WHO,” kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan kanal Youtube Perekonomian RI, Senin (23/8).

“Jadi kalau waktu dua minggu yang lalu kami mengambil itu, karena kami mencoba membereskan datanya. Dan saya kira sekarang kerja keras dari Kementerian Kesehatan harus kita apresiasi, data itu sudah semakin baik, walaupun masih juga ada beberapa daerah yang datanya membutuhkan mungkin satu dua minggu ke depan untuk lebih baik,” lanjutnya.

Luhut mewanti-wanti kemungkinan ke depannya akan ada lonjakan kasus konfirmasi dan kasus kematian dalam laporan perkembangan COVID-19 di Indonesia. Ini terjadi karena kasus-kasus yang sebelumya tidak tercatat sudah diketahui.

“Saya sekedar mengingatkan dalam beberapa hari ke depan akan kembali terjadi kenaikan tren kasus konfirmasi dan kasus kematian akibat ‘tabungan’ kasus yang baru dikeluarkan beberapa kabupaten kota,” pungkas Luhut.

Tabungan kasus dari daerah tersebut rencananya akan dirapihkan secara bertahap dalam periode sekitar 10 hari.yml/df-com