PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM – Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kota Palangka Raya, hingga kini belum dapat dilaksanakan seiring penerapan PPKM di Kota Cantik sebagai langkah menekan kasus Covid-19 yang sempat mengalami peningkatan.
“Untuk sementara kita masih menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai upaya mencegah sebaran Covid-19 pada tingkat sekolah dan melindungi para siswa serta tenaga pendidik dari paparan virus berbahaya tersebut,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah, Senin (30/8).
Mengenai kapan penerapan PTM terbatas, lanjutnya, saat ini pihaknya masih berpegang kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 36/2021 tentang Penerapan PPKM Level IV di luar pulau Jawa dan Bali. Dimana Kota Palangka Raya termasuk dalam kawasan yang menerapkan PPKM Level IV.
“Bapak Wali Kota juga telah mengeluarkan surat edaran PPKM Level IV di Palangka Raya, dimana didalamnya menegaskan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh. Baik di sekolah, Perguruan Tinggi, akademi, tempat pendidikan atau pelatihan, dan bimbingan belajar,” jelasnya.
“Sedangkan untuk persiapan teknis (simulasi) asesmen Nasional yang dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus sampai 2 September 2021, dapat dilaksanakan maksimal 25 persen pendidik dan atau tenaga kependidikan pada masing-masing satuan Pendidikan,” tambahnya lagi.
Sebagai tambahan, PPKM Level IV akan berlaku mulai tanggal 24 Agustus sampai 6 September 2021 mendatang. Setelah itu, nasib PTM masih menunggu hasil evaluasi pelaksanaan PPKM. Sebab jika masih akan dilakukan perpanjangan PPKM Level IV, tentu PTM belum dapat dilaksanakan.
“Kita tunggu hasil evaluasi PPKM Level IV ini. Apakah diperpanjang atau tidak, apakah levelnya tetap atau ada penurunan seperti di Jakarta sehingga kita bisa melaksanakan PTM terbatas. Untuk smenentara tetap kita PJJ, sambil berharap agar PPKM bisa efektif menekan angka sebaran Covid-19,” tukasnya.rgb