KUALA KAPUAS/TABENGAN.COM- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menyambut baik pengembalian tarif tagihan PDAM untuk normal dan klasifikasi A rumah tangg.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah Kapuas menyampaikan menaikan dengan tarif PDAM Kapuas normal termasuk juga untuk rumah tangga klasifikasi A.
“Terhadap pengembalian tarif ini, atas nama wakil rakyat, DPRD Kapuas mengapresiasi kepada pemerintah daerah,” jelas Anggota DPRD Kapuas Lawin, Rabu (1/9)
Menurut Lawin, kepedulian ini tentunya tidak terlepas dari sudut pandang masyarakat yang saat ini masih dalam kondisi sulit lantaran masih Pendemi Covid 19 terlebih di masa PPKM .
Pertimbangan ini pemerintah mengembalikan tarif PDAM pada tarif lama, sebelumnya sempat naik tentunya juga disambut baik pelanggan khususnya Rumah Tangga A.
“Kepada masyarakat pelanggan PDAM, diimbau agar tetap menggunakan pemakaian air sesuai keperluan, tetap berhemat,” tandas Lawin. c-hr