PULANG PISAU/TABENGAN.COM- Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) melalui Tim Verifikasi mulai melakukan verifikasi permohonan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas satuan pendidikan (sekolah-sekolah) yang ada di Kabupaten Pulpis. Tim Verifikasi tersebut terdiri dari unsur Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BPBD, Satpol PP, Dinas Kominfo dan dari Polres Pulpis.
Ketua Tim Verifikasi Satgas yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Pulpis Wahyu Jatmiko mengatakan, verifikasi proposal satuan pendidikan untuk PTM terbatas ini mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, dan Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Tim dibagi dalam tiga kelompok, mulai hari ini (Kamis) Tim Verifikasi melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah untuk verifikasi kesiapan PTM terbatas di sekolah,” ujar Wahyu, Kamis (2/9/2021).
Sebelum verifikasi ke sekolah, tim terlebih dahulu melakukan verifikasi dokumen proposal sekolah yang telah dilaksanakan pada Selasa, kemarin.
“Untuk sementara ini verifikasi kami lakukan secara sampling untuk semua jenjang pendidikan di setiap kecamatan, baik itu sekolah TK, SD, SMP, maupun SMA,” jelas Wahyu.
Dikatakannya, hasil verifikasi berupa rekomendasi untuk sekolah TK, SD, SMP akan disampaikan ke Disdik Pulpis untuk diambil keputusan bisa tidaknya pelaksanaan PTM terbatas di sekolah tersebut. Sedangkan untuk SMA, hasil verifikasi akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Disdik Provinsi Kalteng untuk diambil keputusan lebih lanjut.
Berdasarkan data yang ada di Disdik Pulpis, proposal permohonan PTM yang masuk ada 114 untuk TK/PAUD, 182 untuk SD/MI, dan 43 SMP.
Sementara itu, Sekretaris BPBD Kabupaten Pulpis yang juga anggota Tim Verifikasi Rudi Purwadi mengatakan, verifikasi kesiapan PTM di sekolah baru bisa dilaksanakan untuk wilayah Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Sebangau Kuala, Maliku, Pandih Batu, dan Kahayan Kuala. Sedangkan untuk sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Kahayan Tengah dan Banama Tingang akan dilaksanakan menyusul setelah kondisi banjir di wilayah tersebut surut.
Terkait dengan PTM di MI, MTs, dan MA, Rudi menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Agama Pulpis. c-mye