PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM – Pemerintah terus memantau minimnya tenaga guru pendidikan agama Kristen dan budi pekerti di sekolah sekolah pemerintah (negeri).
Direktur Jenderal Bina Masyarakat (Bimas) Kristen Kementerian Agama (Kemenag) Thomas Pentury, seperti dalam website resmi Kemenag (31/8) menyebutkan jumlah tenaga guru pendidikan agama Kristen masih sangat terbatas sehingga perlu perhatian pemerintah.
Selanjutnya, disebutkannya pula bahwa terbatasnya guru pendidikan agama Kristen menyebabkan sejumlah sekolah menyerahkan penilaian pelajaran kepada gereja atau institusi non pendidikan. Thomas menilai seharusnya dalam mengimplementasikan nilai-nilai ajaran agama tidak terlepas dari keberadaan guru pendidikan agama Kristen di lembaga pendidikan.
Dirjen Bimas Kristen Kemenag tersebut juga mengatakan bahwa pada umumnya guru pendidikan agama Kristen pada lembaga pendidikan masih berstatus honorer. Hal tersebut disebabkan karena minimnya pengangkatan guru pegawai negeri sipil.
Merespon hal tersebut, Ketua Umum PGLII Provinsi Kalimantan Tengah, Pdt. Maruba Rajagukguk M.Th mengatakan bahwa PGLII senada dengan Dirjen Bimas Kristen bahwa perlu segera di usulkan ke Pemerintah Pusat dan Kementerian terkait agar yg guru pendidikan agama kristen yang masih honorer dapat diangkat menjadi ASN.
“Perlu usulan tambahan pengajar pengajar guru agama Kristen untuk sekolah-sekolah yang ada murid beragama Kristen dan dibantu oleh pemerintah pusat maupun daerah,” bebernya kepada Tabengan, Sabtu (4/9).
Hal tersebut dikatakan Maruba agar untuk menjamin bahwa setiap siswa atau pelajar di sekolah negeri atau swasta berhak untuk mengecap pendidikan yang memadai sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya.
Senada, Ketua PGLII Kota Palangka Raya Herianto juga berharap agar pemerintah bukan saja memberi perhatian, namun juga mengambil kebijakan agar memfasilitasi ketersediaan guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) disekolah-sekolah, khususnya sekolah negeri.
“Hal ini sangat penting. Karena untuk mendidik anak peserta didik memiliki karakter baik, bertanggung jawab dan penuh kasih, sesuai dengan perintah Allah, dalam Amsal 22:6 yang mengatakan agar mendidik orang muda menurut jalan yang patut baginya, maka pada masa tuanya pun ia tidak akan menyimpang dari pada jalan itu,” bebernya.
Terpisah, Ketua PGIW Provinsi Kalimantan Tengah, Pdt. Mediorapano, M.Min mengatakan bahwa kekurangan guru Agama Kristen di sekolah-sekolah memang kenyataan yang sudah sangat lama, sekalipun dari Bimas Kristen telah mendata keperluan guru PAK di Kalteng, dan di daerah lain, memang cukup sulit untuk dapat dimasukan ke dalam formasi penerimaan guru.
“Kalau dari Dirjen sudah menyuarakan itu dan Kemenag memberi respon signal yang penuh harapan. Hal ini harus segera di tangkap peluang ini. Dari pembimas di segala jenjang, pihak sekolah perjuangkan, kami PGIW turut mendorong dan mendukung, walaupun ini tidak mudah, tapi guru PAK ini harus diperjuangkan ketersediannya,” tuturnya.
Selanjutnya, Plt. Kabid Bimas Kristen Kanwil Kalimantan Tengah, Mimi mengatakan bahwa yang di sampaikan Dirjen Bimas Kristen ini berdasarkan data dari seluruh Provinsi di Indonesia tidak terkecuali di Kalimantan Tengah.
Mimi juga mengakui di Kalteng pun masih banyak sekolah negeri belum ada guru PAK. Sementara itu, disebutkan Mimi untuk pengangkatan guru agama sekarang ini, kewenangan tidak lagi di Kemenag tetapi ada di Pemerintah Daerah. dsn