PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM– Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Palangka Raya akan berakhir, Senin (6/9). Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Mendagri 36/2021 dan Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor 368/03/SATGASCOVID-19/BPBD/VIII/2021 tentang perpanjangan PPKM Level 4.
Selanjutnya, apakah PPKM Level 4 akan diperpanjang atau tidak, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa memutuskan kebijakan lanjutan. Saat ini Pemko pun masih menunggu hasil keputusan dari pemerintah pusat.
“PPKM Level 4 ini berlanjut atau tidak, belum bisa kita putuskan. Kewenangan tertinggi tetap berada di tangan pemerintah pusat. Jika sudah ada kebijakan selanjutnya, maka Pemko akan siap menjalankan dan mempersiapkan aturan turunannya,” ujar Fairid saat dikonfirmasi Tabengan, Minggu (5/9).
Namun, lanjut Fairid, untuk pelaksanaan PPKM sebagai upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19 kemungkinan besar akan tetap dijalankan. Tapi jika ada perubahan, maka yang akan terjadi adalah penurunan levelnya.
Jika saat ini menjalankan level 4 sesuai pedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, maka kemungkinan besar di Palangka Raya akan ada penurunan level.
“Ini masih kemungkinan saja terkait dengan penurunan level PPKM. Pemko tetap mengacu terhadap arahan dari pemerintah pusat untuk kebijakan tersebut. Selain itu evaluasi PPKM Level 4 yang sudah berjalan juga terus dilakukan untuk melihat tren kasus Covid-19. Pemerintah pusat memiliki penilaian tersendiri dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 di sejumlah wilayah yang masih tinggi sebaran kasus,” jelas Fairid.
Menurutnya, level ini ditetapkan berdasarkan asesmen level situasi pandemi, yang merupakan indikator untuk mengetatkan dan melonggarkan upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19.
“Jika tren kita bagus dan berhasil menurunkan kasus, maka saya yakin level PPKM bisa diturunkan,” imbuhnya.
Di sisi lain, kata Fairid, Pemko akan segera membahas mengenai pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bagi anak sekolah. Sebelum PPKM Level 4 diterapkan, pihaknya sempat akan melaksanakan PTM terbatas tahun ajaran baru 2021/2022 pada 12 Juli silam. Tapi dikarenakan adanya peningkatan kasus secara masif dan ada kebijakan pemerintah pusat dan daerah untuk menarik rem, maka PTM tersebut terpaksa harus ditunda.
“Saya juga akan membahas hal ini dalam waktu dekat, apakah siswa kita bisa kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Jika level PPKM Level 4 ini berakhir dan turun pada level di bawahnya, maka kita harus siap menerapkan PTM terbatas,” pungkasnya. rgb