NANGA BULIK/tabengan.co.id – Sistem Informasi Tata Batas (Simtabas) yang rencananya akan diterapkan pada tahun 2018 ini, Selasa (30/3) lalu, disosialisasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau.
Rapat sekaligus sosialisasi Simtabas tersebut dipimpin Kepala Bagian Pemerintahan (Kabag Pem) Setda Lamandau, Triadi.
“Kita sengaja melaksanakan rapat dan sosialisasi awal rencana penerapan aplikasi Simtabas bersama dengan para camat, Badan Pertanahan Nasional (BPN), DPMD, dan juga Dinas PUPR,” katanya.
Tujuannya, agar pihak-pihak terkait bisa memberikan masukan sebelum aplikasi Simtabas diterapkan.
“Dengan aplikasi ini, tata batas wilayah di Kabupaten lamandau akan lebih mudah diketahui mana yang sudah selesai dan mana yang belum,” ujarnya.
Sebab dengan aplikasi berbasis IT akan membantu dalam memonitor batas yang ada di wilayah Kabupaten Lamandau.
Diketahui, dalam rapat dan sosialisasi awal rencana penerapan Simtabas tersebut, para camat khususnya sangat mendukung.
Terlebih, dengan adanya aplikasi khusus tersebut akan lebih mudah mana titik batas wilayah yang belum selesai.c-kar