KUALA KAPUAS/TABENGAN.COM- Perusahaan Karya Sejati salurkan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kapuas, yang penyerahannya dilaksanakan secara simbolis. BPJS Ketenagakerjaan merupakan tanggung jawab sosial perusahaan CSR GN Lingkaran terhadap 500 pekerja rentan Kelurahan Murung Keramat Kecamatan Selat Kuala Kapuas.
Penyaluran ini sebagai bentuk tanggung jawab Sosial Perusahaan CSR Perusahaan kepada para pekerja sebanyak 500 orang yang diserahkan melalui perwakilan perusahaan.
Penyerahan duplikat kartu BPJS dilakukan oleh Kepala BPJS Kapuas Agus Sotejo kepada Lurah Murung Keramat Bella Saputra sebagai. Selanjutnya diserahkan Kepala Dinas Sosial Budi Kurniawan kepada pihak Perusahaan diterima oleh sdr Yanto
Kepala BPJS Kapuas menjelaskan bentuk kepedulian perusahan CSR melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud nyata dalam membantu pekerja yang berpenghasilan rendah.
Selain itu, kata dia, juga bagian dari mewujudkan program pemerintah, sebagai mana yang telah dianjurkan oleh Presiden RI.
Sedikitnya 500 pekerja yang telah diberikan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan oleh Perusahaan yang terletak di Kelurahan Murung Keramat.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pihak perusahan Karya Sejati dan BPJS Ketenagakerjaan yang peduli terhadap pekerja dan warga sekitarnya,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan
Bentuk CSR semacam ini, lanjut Budi, juga pihaknya dorong kepada perusahan lain yang ada di Kabupaten Kapuas, dengan diberikan jaminan melalui BPJS, maka untuk jangka panjang sebagai jaminan terhadap peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Terhadap penanganan sosial, pemerintah perlu kerja sama bersama perusahaan dalam memberikan perlindungan kerja,” kata Budi.
Sementara itu, Lurah Murung Keramat Bella Saputra menyampaikan apresiasinya kepada Perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan yang memperhatikan pekerja di perusahaan wilayah Kelurahan Murung Keramat,” katanya.c-hr