Hukrim  

Dijanjikan Menjadi Tenaga Honorer, Malah Kena Tipu

TAMIANG LAYANG/tabengan.com -Belasan orang warga, Kabupaten Bartim dan Kalsel tiba-tiba mendatangi Polsek Dusun Timur. Mereka melaporkan bahwa telah dijanjikan oleh seseorang untuk bekerja di lingkup pemerintahan kabupaten. Namun sebagai syaratnya harus menyetorkan sejumlah uang pelicin agar bisa diterima bekerja. Rabu (21/3).

Dari informasi yang dihimpun Tabengan, para warga berasal dari Kota Tamiang Layang dan sekitarnya, termasuk dari provinsi tetangga, yaitu Kalsel, telah mengalami kerugian. Bahkan ada yang mencapai belasan juta rupiah akibat ditipu seseorang perempuan berinisial DK.

Salah satu korban, DR mengatakan pada tahun 2017 lalu, DK menawarkan dirinya bisa bekerja di Kantor Setwan Bartim, namun untuk bekerja syarat harus menyetor sejumlah uang.

“Saya diminta uang Rp3 juta, kemudian saya setor Rp2 juta, sedangkan sisanya Rp 1 juta akan saya kasihkan bila sudah bekerja,”kata DK, Rabu (21/3).

Menurutnya, setelah menyetor uang, dirinya dihubungi pelaku kembali dan meminta mencarikan satu orang lagi, agar bisa dibantu untuk bekerja menjadi honorer namun tetap menyetor sejumlah uang.

“Kemudian saya mencarikan orang dan di temukan ipar saya. Kemudian kami setor tiga juta kepada DK,”tuturnya.

Namun sampai batas waktu yang dijanjikan sebut DR. Pelaku DK belum juga menepati janjinya untuk bisa bekerja dikantor Setwan Bartim, sehingga akhirnya saya meminta kepada DK mengembalikan uang saya dan semuanya dikembalikan DK.

“Uang yang saya setor sudah dikembalikan DK, tapi punya ipar saya belum dikembalikan hingga saat ini,”tuturnya.

Hal senada disampaikan korban SR mengakui bahwa dirinya mengalami kerugian mencapai 14 juta rupiah, sebab dirinya dan adiknya dijanjikan untuk bisa bekerja sebagai honorer.

Namun hingga ditunggu sampai waktu yang dijanjikan di awal tahun 2018, tak pernah dihubungi oleh pelaku. Ketika ditanya langsung kepada pelaku, selalu diminta untuk bersabar. Akhirnya kejadian itu dilaporkan ke polisi.

“Kami sudah tidak percaya sebab merasa ditipu dan dirugikan. Kami minta agar pelaku diproses hukum dan uang disetor dikembalikan,”pintanya. c-yus