Pemko Harus Berbenah Demi Adipura 2018

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Legislator di DPRD Kota Palangka Raya mengharapkan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk terus berbenah, untuk meraih Adipura di tahun 2018 ini. Sebagai mana diketahui, program Adipura bertujuan mendorong pemerintah daerah melakukan penataan serta membangun partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan kota yang berkelanjutan, melalui penerapan pengelolaan lingkungan hidup, juga demi terciptanya lingkungan yang baik dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Ketua Komisi B Bidang Perekonomian dan Pembangunan DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung, meminta pemko segera melakukan evaluasi terkait pengelolaan sampah, agar pada tahun 2018 ini Adipura bisa kembali diraih. “Kami mengharapkan Pemerintah Kota segera berbenah, agar tahun ini Adipura bisa diraih. Karena kita mengetahui bahwa penghargaaan tersebut adalah kebanggaan suatu daerah dalam proses pengelolaan lingkungan dan masalah persampahan,” ucapnya saat diwawancarai, beberapa waktu yang lalu.

Legislator dari Fraksi PDIP ini juga mengatakan, evaluasi dan pembenahan sistem pengelolaan sampah bisa difokuskan pada tempat pembuangan akhir (TPA) yang berada di Jalan Tjilik Riwut kilometer 14 Palangka Raya. “Kita juga mengakui, bila pengelolaan sampah yang berada di dalam kota sudah cukup baik, terlebih lagi sudah ada beberapa depo sampah yang dibangun. Namun untuk lokasi TPA saat ini masih perlu adanya pengelolaan dan perbaikan lebih lanjut,” jelasnya.

Agar harapan meraih Adipura di 2018 dapat terwujud, Nenie juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selaku koordinator program Adipura agar dapat terus mampu meningkatkan level koordinasi untuk melakukan pembenahan di titik-titik yang menjadi penilaian Adipura. Masyarakat juga perlu turut aktif terlibat dalam mensukseskan program pemerintah termasuk upaya untuk meraih piala Adipura.

Selain itu, Nenie juga mengharapkan Pemerintah Kota membenahi sarana dan prasarana yang menjadi titik-titik penilaian Adipura. Hasil penilaian Adipura tahun sebelumnya bisa menjadi acuan Pemerintah Kota sebagai rujukan perbaikan. Padahal Pemerintah Kota Palangka Raya pada 2016 telah mampu meraih sertifikat Adipura. Ternyata hasil tahun 2016 tidak membekas di tahun berikutnya, karena belum mampu membawa Palangka Raya kembali meraih Adipura pada tahun 2017.

“Kita harus berusaha maksimal demi meraih penghargaan Adipura ini. Karena program Adipura adalah salah satu bentuk dorongan Pemerintah pusat supaya Pemerintah daerah mampu menata suatu daerah atau kota, dan juga membangun masyarakat dalam mewujudkan pembangunan kota yang berkelanjutan,” tutupnya.m-rgb