Ini Alasan Plt Sekda Tak Hadiri RDP

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Plt Sekdaprov Fahrizal Fitri buka suara soal ketidakhadirannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD terkait evaluasi tenaga kontrak di lingkungan Pemprov Kalteng.

Komisi A DPRD Kalteng sudah dua kali mengundang Plt Sekdaprov Fahrizal Fitri untuk hadir dalam RDP terkait hasil evaluasi tenaga kontrak. Pertama, pada RDP tanggal 14 Maret 2018. Karena ketidakhadirannya, Komisi A menunda RDP, dan menjadwalkan kembali pada 20 Maret 2018.

Namun, dalam RDP kedua itu pun Fahrizal tak hadir. Pemprov hanya diwakili mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nurul Edy dan seorang aparatur sipil negara di BKD.

“Saya kebetulan ada tugas yang lain, sehingga saya tugaskan Asisten III dan Kepala BKD. Sebab, saya pikir dalam permasalahan ini mereka yang teknis ini yang lebih mengetahui, dan saya pikir mereka bisa menjelaskan semua persoalan itu,” kata Fahrizal, Rabu (21/3).

Ia menegaskan, tugas lain itu antara lain mendampingi Gubernur dalam pembahasan beberapa masalah. “Jadi mohon maaf, saya bukan tidak mau menjelaskan. Namun ada permasalahan-permasalahan urgen yang harus dibicarakan bersama Gubernur, terutama terkait persoalan antara masyarakat dengan PT Mustika Sembuluh maupun persoalan PT Asmin Koalindo Tuhup,” jelas dia.

Bahkan, lanjut Fahrizal, dalam persoalan PT Asmin Koalindo Tuhup dirinya melakukan rapat pimpinan bersama DPRD, karena menyangkut kejahatan terhadap sumber daya alam Kalteng.

Mengenai harapan Komisi A agar dirinya hadir pada RDP selanjutnya, Fahrizal menyambut baik. “Silakan, selama waktu saya kosong dan bertepatan dengan jadwal tersebut tidak masalah. Namun yang lebih mengetahui persoalan teknis terkait evaluasi tenaga kontrak adalah Asisten III Setdaprov dan Kepala BKD,” kata dia.

Fahrizal mengatakan, dirinya tak tahu siapa-siapa yang mendapat tenaga kontrak. Apalagi dia masih baru, sehingga tidak mungkin karena tak suka dengan tenaga kontrak lalu menghapusnya. “Tidak ada itu,” kata dia. dkw