Geger! Kakek Pemulung Tewas di Atas Tempat Tidur

Petugas mengevakuasi jenazah Pak We yang ditemukan tewas di rumahnya, Sabtu (23/10/2021). M YAKIN EFENDI

PULANG PISAU/TABENGAN.COM– Warga Jalan Abel Gawei, RT 12 Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) digegerkan dengan ditemukannya seorang kakek bernama Riyanto atau Pak We (68), terbujur kaku di atas tempat tidurnya.

Peristiwa itu diketahui oleh rekannya Mirun dan Asni, pasangan suami istri yang sesama pekerja pencari barang bekas atau pemulung.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono SIK melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Abi Wahyu Prasetyo STrK, Sabtu, 23 Oktober 2021 membenarkan hal tersebut.

Kronologis kejadian, kata Kapolsek, pada Sabtu sekitar pukul 08.30 WIB telah terjadi peristiwa orang meninggal dunia di atas tempat tidur, tepatnya di dalam rumah korban Riyanto. , Pada saat saksi Mirun dan saksi Asni sehabis mencari barang bekas mau ke rumah korban mau beli daun pisang dan sayur, melihat rumah korban yang juga dijadikan tempat penumpukan barang rongsokan dalam keadaan sepi.

Setelah dilihat saksi Asni ke dalam rumah, ternyata korban sudah tidak bergerak di atas tempat tidur di dalam kelambu. Saat itu Asni memberitahu Mirun yang kemudian memberitahu tetangga kiri-kanan korban, hingga kemudian dilaporkan ke Polsek Kahayan Hilir tentang kejadian tersebut.

Kemudian datanglah petugas dari Polsek Kahayan Hilir dan Unit Identifikasi Polres Pulpis untuk melakukan olah TKP. Selanjutnya membawa korban ke RSUD Pulang Pisau untuk dilakukan VER.

Berdasarkan hasil olah TKP pada tubuh korban, kata Kapolsek, tidak ditemukan kekerasan fisik, dan sambil menunggu hasil VER. Korban hanya tinggal seorang diri di rumahnya.

Berdasarkan keterangan tetangga, korban menderita sakit dan sering beli obat di warung depan rumah, serta sudah sejak lama dan hampir 1 minggu terakhir korban tidak lagi bekerja memulung. Hal tersebut dikuatkan di dalam kamar korban ditemukan obat-obatan di atas tempat tidur korban seperti Amoxilin, Stanza dan Kalmetasone.

Barang Bukti (BB) yang diamankan yakni 1 (lembar celana pendek warna orange, 1 keping obat Amoxilin, 1 keping obat obat Stanza, 1 keping obat merek Kalmetasone dan 2 obat Inhaler.

“Tindakan yang di ambil, melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, melakukan Visum Et Revertum, melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan melaksanakan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. c-mye

 

Penulis: M Yakin Efendi Editor: Haris Lesmana