KUALA KURUN/TABENGAN.COM– Gerah akan kerusakan jalan provinsi yang menghubungkan Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dengan Kota Palangka Raya, masyarakat dari 2 desa di Gumas melakukan aksi menanam kelapa dan menangkap ikan di badan jalan.
Hal itu mereka lakukan sebagai teguran kepada pemerintah, sebab kerusakan jalan tersebut sudah dibiarkan bertahun-tahun tanpa ada perbaikan dan pengawasan dari pemerintah serta aparat terkait. Terlebih kerusakan parah jalan di wilayah itu diduga akibat dilalui perusahaan tambang, angkutan log serta Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.
Aksi masyarakat ini pertama dilakukan puluhan orang dengan menanam pohon kelapa di badan jalan yang rusak di Desa Rangan Tate, Kecamatan Mihing Raya. Kemudian aksi kedua dilakukan masyarakat Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang dengan melepas ikan di badan jalan yang rusak kemudian menangkapnya kembali.
Salah satu warga, Yepta mengatakan, kerusakan jalan di wilayah itu sudah terjadi bertahun-tahun dan sudah sangat menggangu aktivitas masyarakat. “Dampaknya selain mengganggu aktivitas juga sering menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” kata Yepta.
Kerusakan jalan di wilayah itu, jelas dia, tidak lepas dari tingginya aktivitas truk perusahaan batu bara, perkebunan sawit yang tonase angkutannya cukup besar.
“Harapan kami aturan mengenai aturan jalan umum ini bisa dilaksanakan dengan jelas dan tegas. Dan, pemerintah bisa segera memperbaiki kerusakan jalan ini,” tegasnya.
PBS Langgar Amdal
Aksi masyarakat dari 2 desa yang didukung oleh puluhan warga dari desa sekitarnya tersebut mendapat dukungan dari Anggota DPRD Gumas, Untung Jaya Bangas.
“Saya sangat mendukung dengan apa yang menjadi aksi masyarakat untuk menuntut hak sebagai pengguna jalan umum. Saat ini kita butuh pemimpin yang peduli terhadap masyarakat dan berani bertindak tegas dalam menegakkan aturan dari undang-undang yang berlaku di negara ini,” tegasnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk protes warga akibat jalan yang sangat rusak dan tidak kunjung diperbaiki pemerintah. Dia juga mengungkapkan, penyebab kerusakan jalan paling parah adalah akibat truk PBS yang melintasi jalan tersebut dan diduga melanggar aturan.
“Jelas angkutan PBS batu bara dan kayu log itu melanggar aturan dan yang sangat parah mereka PBS itu melanggar AMDAL. Itu sangat jelas. Berdasarkan aturan perusahaan tersebut dapat ditutup dari segala kegiatan,” pungkasnya. c-hen/sgh