PALANGKA RAYA– Allianz membuktikan diri sebagai perusahaan asuransi yang profesional. Di tengah banyaknya dinamika yang terjadi terhadap perusahaan asuransi, Allianz Vision Borneo melaksanakan seremoni pencairan klaim kepada ahli waris nasabahnya.
Asuransi Allianz yang merupakan perusahaan terbesar di dunia dan Indonesia melalui Allianz Vision Borneo secara simbolis menyerahkan klaim meninggal dunia atas nama Siugiarto Angkawijaya kepada Kwa Siu Mui sebagai ahli waris, di Depot Kedung Doro Jalan Kartini No. 8 Palangka Raya, Selasa (9/11).
Senior Leader PIC Kalimantan Tengah, Megi Pratama Putra menjelaskan, penyerahan uang klaim kepada ahli waris dengan total sebesar Rp935.247.775 sebagai bukti bahwa Allianz adalah perusahaan asuransi yang menjaga marwahnya dan hadir untuk menjawab keraguan masyarakat terhadap asuransi.
Penyerahan klaim tersebut dilakukan oleh Agen Asuransi Allianz, Siti Maya Latifah grup Noor Tatta kepada ahli waris, yang juga adalah istri pelaku usaha Kuliner Depot Kedung Doro.
“Tertanggung baru menjadi nasabah selama 18 bulan,” bebernya.
Maya mengatakan, misi Allianz dalam menolong masyarakat berjalan dengan lancar. Disebutkan, almarhum Siugiarto memiliki 2 polis asuransi, yang pertama Rp750.000 per bulan. Selanjutnya berjalan 10 tahun di Januari 2020. Kembali membuka polis premi Rp3.250.000 per bulan.
“Klaim polis pertama dan kedua dengan total Rp935 juta atau hampir Rp1 M,” katanya. dsn