Masyarakat Gumas Tolak Angkutan PBS

TABENGAN/YULIANUS DEMO – Aliansi Masyarakat Gunung Mas saat melaksanakan aksi demo di depan Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Kamis (16/12). Tampak Ketua DPRD Kalteng Wiyatno dan Anggota DPRD Kalteng Dapil I Lohing Simon saat menerima perwakilan pendemo

*Yepta: Percuma Anggaran Jalan Triliunan

PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM-  Persoalan hilir mudiknya truk angkutan perusahaan besar swasta (PBS) bermuatan di ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang belum tertangani hingga saat ini, berbuntut munculnya gerakan protes massa.

Ratusan orang dari gabungan masyarakat Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar aksi damai dan berorasi di DPRD Kalteng dan Kantor Gubernur Kalteng. Mereka menyuarakan penolakan terhadap angkutan PBS yang melewati jalan umum Palangka Raya-Kuala Kurun, Kamis (16/12).

Pantauan di lapangan, aksi yang diawali dengan mendatangi gedung DPRD Kalteng itu, didominasi masyarakat Gumas yang membawa sejumlah spanduk bertuliskan penolakan terkait.

Tidak hanya perwakilan masyarakat yang turun ke lapangan, dalam aksi itu tampak Anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas juga ikut serta dan bergabung bersama massa. Dalam pertemuan bersama dengan Ketua DPRD Kalteng dan Anggota DPRD Kalteng Dapil I Lohing Simon, massa berharap persoalan yang terus berlarut-larut ini, mesti segera ditangani.

Koordinator aksi damai Yepta Diharja menegaskan, masalah ini sudah lama mendapat perhatian, bahkan telah dibicarakan bersama-sama oleh pihak terkait. Bahkan, ia bersama masyarakat Gumas lainnya juga pernah melaksanakan aksi serupa di wilayah setempat.

“Sayangnya, sampai saat ini tidak ada tindak lanjut, malah semakin parah. Truk-truk angkutan PBS dengan muatan berlebih malah semakin intens melewati ruas jalan umum Palangka Raya-Kurun,” ungkapnya.

Yepta mengemukakan, kondisi ini tidak seharusnya terjadi dalam pelaksanaan investasi. Miris apabila kepentingan masyarakat tersisihkan akibat investasi, yang mestinya menyejahterakan.

Yepta juga berharap aturan berupa undang-undang angkutan jalan serta regulasi terkait harus ditegakkan. Dampak dari tingginya mobilitas truk angkutan PBS yang melewati jalur umum itu, tidak hanya mengakibatkan kerusakan jalan. Sejumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk-truk kerap terjadi, bahkan memakan korban jiwa.

“Percuma saja, berapa banyak anggaran miliaran ataupun triliunan, kalau kondisinya (angkutan PBS masih lewat) seperti itu terus, ya sama saja. Coba lihat jalan rusak berat, gorong-gorong juga rusak, bahkan jembatan di kawasan Tumbang Tarusan juga hampir putus,” ujarnya.

Keluhan lain yang terjadi adalah partikel debu dari truk angkutan batu bara, yang berpotensi menimbulkan masalah kesehatan masyarakat. Belum lagi seperti di Rangan Tate, Kecamatan Mihing Raya, titik terparah para penjual makanan di kawasan itu terpaksa menutup jualannya dengan plastik kemasan bening akibat tingginya intensitas debu.

Dia juga mengungkapkan, dari data yang pihaknya kumpulkan di lapangan, ada 29 PBS yang melewati ruas sepanjang 180 km tersebut. Mereka juga mempertanyakan, konsorsium yang seharusnya disepakati bersama, hingga saat ini tidak berjalan sama sekali. Bahkan, dari RDP di DPRD Gumas beberapa waktu lalu, terungkap hampir semua PBS Amdalnya melewati sungai, bukan jalur darat.

“Padahal jelas dalam aturan, larangan angkutan PBS lewat jalan umum, konvoi angkutan PBS, angkutan melebihi 8 ton dan wajib melalui jalan khusus. Nyatanya ini terjadi dan pemerintah ini melanggar aturan ketentuan mereka sendiri,” ujarnya.

Maka itu, pihaknya tegas menolak angkutan PBS melewati jalan umum. Beberapa tuntutan yang pihaknya sampaikan, di antaranya menuntut penegakan hukum terhadap pelanggaran aturan (angkutan PBS lewat jalan umum) serta mewajibkan perusahaan membuat jalan khusus. Selain itu, harus ada jembatan timbang dan perbaikan jalan/diaspal oleh PBS terkait.

Mereka memberi tenggat waktu bagi Pemprov Kalteng untuk menghentikan mobilisasi angkutan PBS di ruas tersebut hingga 25 Desember ini. Apabila tidak ada tanggapan, maka aliansi dalam menyelesaikan masalah ini akan pihaknya bubarkan.

“Jangan salahkan kami kalau ada aksi blokade jalan oleh masyarakat, karena masyarakat sudah terlalu marah dengan hal yang berlarut-larut ini,” ujarnya.

Dia berharap DPRD Kalteng menggunakan hak politiknya terkait persoalan tersebut, tidak hanya soal interpelasi maupun angket.

Sementara itu, Anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas mengakui, masyarakatnya sudah lelah dengan masalah akibat angkutan PBS di ruas Palangka Raya-Kuala Kurun tersebut.

“Kami sudah lelah, menderita. Saya di sini bicara sebagai masyarakat. Sebelumnya dalam RDP, hampir semua PBS tidak memiliki legalitas. Saya sempat bicara kepada mereka, tinggal Tuhan saja yang melaknat kalian,” keluh Untung dalam pertemuan tersebut.

Perlu diketahui, persoalan angkutan PBS dari berbagai sektor kerap hilir mudik di ruas Palangka Raya-Kurun. Dampaknya tidak hanya membuat lalu lintas terganggu dan macet, namun juga kerusakan jalan jembatan yang cukup parah.

Selain itu, dalam tahun ini terjadi sejumlah lakalantas maut yang melibatkan truk-truk terkait. Bahkan, sejumlah unsur pihak terkait menyuarakan agar Pemprov Kalteng tidak terkesan tutup mata masalah tersebut. drn