Lagi, PBS Serahkan Plasma Sawit

KUALA PEMBUANG/tabengan.com – Dua Perusahaan Besar Swasta Kelapa Sawit (PBS-KS), PT Gawi Bahandep Sawit Mekar (PT GBSM) dan PT Mega Ika Khansa (PT MIK) menyerahkan lahan plasma seluas 2.810,17 hektare kepada masyarakat di Kecamatan Danau Sembuluh dan Kecamatan Seruyan Hilir di wilayah Desa Baung, Sabtu (18/3).

Lahan itu diperuntukkan bagi 1.082 Kepala Keluarga (KK) di empat desa; Desa Telaga Pulang, Baung, Jahitan dan Muara Dua, yang nantinya akan dikelola oleh Koperasi Usaha Mandiri didukung avalis PT GBSM dan PT MIK.

Penanaman perdana dilakukan oleh Bupati Seruyan Sudarsono bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementrian Pertanian (Kementan) Dedi Djunaedi, jajaran pimpinan perusahaan PT GBSM dan PT MIK, juga dihadiri Ketua DPRD Akhmad Ruswandi, FKPD, Kadisperindagkop dan UMKM Laosma Purba, Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) Sugiannoor, camat serta sejumlah kepala SKPD dilingkup Pemkab Seruyan.

Bupati Seruyan Sudarsono usai melakukan penanaman perdana kelapa sawit mengatakan, realisasi lahan plasma yang dilakukan oleh PT Gawi Bahandep Sawit Mekar dan PT Mega Ika Khansa Group Triputra Agro Persada merupakan kebanggaan bagi masyarakat Seruyan, khususnya bagi warga empat desa penerima lahan plasma.

“Inilah yang ditunggu-tunggu masyarakat, ini adalah penantian yang sangat panjang, kita patut bersyukur kepada Allah SWT karena penantian dan perjuangan ini telah terwujud,” ujarnya.

Sudarsono mengakui, merealisasikan plasma bukan perkara yang mudah. Diperlukan lahan, lalu keseriusan untuk pengurusan perizinan yang rumit dengan waktu yang cukup lama.

“Saya tahu persis, bagaimana perjuangan panjang yang dilakukan warga untuk mendapatkan plasma, dan sekarang perjuangan itu sudah mulai membuahkan hasil masyarakat patut bangga dan bersyukur,” kata Sudarsono.

Sudarsono menambahkan, dari total luasan lahan yang diajukan sebanyak 3.288 hektar yang diajukan pelepasannya. Hanya sekitar 2.810 ribuan hektare yang terealisasi.

Kebun plasma untuk masyarakat merupakan kewajiban perusahaan yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar perusahaan.

“Lahan plasma ini hendaknya nanti dapat memberikan penghasilan dan meningkatkan ekonomi masyarakat,” katanya.

Bupati mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi hingga terlaksananya plasma tersebut dan dapat menjadi manfaat bagi kehidupan keberlangsungan kehidupan masyarakat.

Sudarsono juga berharap kepada warga, apabila ada persoalan-persoalan hendaknya dimusyarawahkan dan diselesaikan secara baik-baik.

“Ketika ada persoalan dibicarakan dengan baik-baik dengan tokoh masyarakat, diselesaikan dengan bijak dengan penuh kekeluargaan,” paparnya. c-bam