SAMPIT/TABENGAN.COM- Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab), lebih gencar menjalin kerja sama dan melibatkan swasta dalam pembangunan di Kotim.
Menurutnya, anggaran pemerintah daerah cukup terbatas, terlebih di tengah kondisi masih pandemi Covid-19 yang masih terjadi. Saat ini dampaknya masih terasa terhadap kegiatan perekonomian.
“Dengan besaran APBD Rp1,8 triliun dan wilayah yang seluas ini, tentu membutuhkan biaya besar untuk pembangunan. Sehingga keterlibatan swasta perlu dioptimalkan,” kata Rinie, Kamis (30/12).
Diutarakannya, dari Rp1,8 triliun APBD tahun 2022, hanya sekitar 50 persen yang digunakan untuk belanja pembangunan, sedangkan lainnya digunakan untuk belanja rutin seperti gaji pegawai, operasional dan lainnya.
Angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan kebutuhan untuk pembangunan daerah. Gambarannya adalah banyaknya usulan atau aspirasi masyarakat yang jika direncanakan pelaksanannya akan menghabiskan anggaran sekitar Rp8,2 triliun.
Data Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kotim total usulan pembangunan yang disampaikan masyarakat pada 2021 ini saja sebanyak 594 program dan 2.156 kegiatan dengan anggaran yang dibutuhkan Rp8.292.017.384.337,-.
“Usulan-usulan itu dikelompokkan menjadi lima bidang untuk memudahkan pelaksanaan program. Bidang pendidikan dan kesejahteraan rakyat terdiri 922 program dan 411 kegiatan dengan kebutuhan anggaran Rp2,48 triliun. Bidang sarana dan prasarana sebanyak 50 program dan 126 kegiatan dengan kebutuhan dana Rp4,98 triliun,” papar Rini.
Bidang ekonomi terdapat 119 program dan 528 kegiatan dengan total kebutuhan biaya Rp671 miliar, Bidang kependudukan dan pemerintahan terdapat 333 program dan 1.010 kegiatan dengan perkiraan biaya Rp144 miliar dan Rp12,47 triliun.
Rini menilai, jika berharap anggaran pemerintah maka akan membutuhkan waktu lama untuk memenuhi usulan-usulan yang disampaikan masyarakat. Untuk itu perlu dukungan dunia usaha membantu pembangunan daerah.
Setiap perusahaan memiliki kewajiban melaksanakan Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan. Program ini bisa disinergikan dengan perencanaan program pemerintah daerah sehingga bisa efektif dan tepat sasaran.
Kerja sama juga bisa dilakukan dengan swasta untuk menggali peluang usaha sehingga menjadi pemasukan bagi daerah. Inovasi tersebut sangat dibutuhkan agar potensi-potensi yang ada bisa dioptimalkan.
“Saya yakin, swasta juga senang bisa berkontribusi lebih terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (C-May)