PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM-Kepengurusan Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dibawah kepemimpinan Ketua Umum Leonard S Ampung telah berakhir. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari PSSI pusat, sejak 29 Desember 2021 masa bakti telah berakhir.
Melihat kepengurusan Asprov PSSI Kalteng telah berakhir, Sekretaris Jenderal PSSI pusat Yunus Nusi dengan tegas meminta Asprov Kalteng melakukan konsolidasi organisasi untuk memilih ketua umum untuk menahkodai organisasi tersebut selama empat tahun mendatang.
“PSSI pusat meminta Asprov Kalteng segera melaksanakan kongres pemilihan karena masa periode telah berakhir,” kata Yunus, ketika dihubungi melalui telepon, Senin (3/1).
Sementara itu Wakil Ketua Umum Asprov PSSI Kalteng Ardayan Tanggar menyampaikan, sebelumya sudah mengirimkan surat ke PSSI pusat, isinya meminta agar kongres diundur ke 28 Februari 2022. Surat tersebut dikirim kesekretariatan Asprov PSSI Kalteng 20 Desember. Sudah mendapatkan respon dari pusat melalui Sekjen dengan memberikan emotion jempol melalui pesan singkat, namun secara tertulis masih belum ada jawaban.
Berdasarkan statuta PSSI tahapan pelaksanaan kongres dimulai dengan pemberitahuan kepada pemilik suara (Voter) dua bulan (8 Minggu) sebelum pelaksanaan konggres, melalui pra konggres sekaligus para voter memilih panitia pemilihan dan panitia banding diluar pengurus Asprov. Apabila 28 Februari konggres, maka berdasarkan statuta 28 Desember 2021 sudah gelar pra konggres.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum I Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalteng bidang organisasi Nurani Mahmudin membenarkan bahwa kepengurusan Asprov PSSI Kalteng masa baktinya telah berakhir Desember. Untuk itu KONI mendorong organisasi tersebut melakukan musyawarah untuk memperbaharui kepengurusan.
“Awal tahun 2022 melakukan update data anggota, salah satu kegiatan rutin yang dilakukan Bidang Organisasi KONI Kalteng. Anggota KONI Kalteng yg telah berakhir masa bakti kepengurusannya 2021 berdasarkan data pada Bidang Organisasi KONI Kalteng, anggar, balap motor, biliar, PSSI Kalteng, tarung derajat dan tenis lapangan,” kata Nurani.
Sedangkan Anggota KONI yang dari Badan Keolahragaan Fungsional yang telah habis masa baktinya di 2021, PERWOSI, Bapopsi dan PP Kori. Untuk KONI 14 Kab/Kota, masa bakti kepengurusannya semua masih hidup, hanya berapa Kabupaten kepengurusannya belum dilantik, KONI Sukamara, KONI Lamandau, KONI Barito Timur dan KONI Barito Selatan. yml