PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM– Tidak adanya tindak lanjut terkait orasi dan keluhan masyarakat Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gumas, dengan aspirasi menolak truk perusahaan besar swasta (PBS) di ruas Palangka Raya-Kuala Kurun, di Kantor Gubernur dan DPRD Kalteng, belum lama ini, memunculkan aksi masyarakat secara langsung di lapangan.
Aksi blokade jalan umum oleh masyarakat Gumas terhadap truk-truk PBS yang kerap hilir mudik di ruas tersebut, menjadi gerakan protes publik terhadap persoalan yang berlarut-larut. Bahkan, undangan dan ajakan aksi blokade telah tersebar dan berseliweran di media sosial. Rencananya digelar pada 5-31 Januari 2022.
Menyangkut hal itu, tokoh masyarakat Gumas yang juga bagian dari Aliansi Masyarakat Gumas Untung Jaya Bangas menuturkan, aksi blokade jalan umum ini merupakan kesepakatan bersama seluruh masyarakat Gumas selaku pengguna jalan umum.
“Ini juga tindak lanjut dari aksi kemarin pada 16 Desember 2021 lalu di DPRD, Polda dan Pemprov Kalteng, yang tidak ada tindak lanjut sama sekali,” ujarnya ketika dikonfirmasi Tabengan via telepon seluler, Senin (3/1).
Anggota DPRD Gumas itu mengatakan, persoalan di ruas Palangka Raya-Kurun tetap terjadi berlarut-larut. Bahkan, kondisinya malah semakin bertambah parah. Truk-truk PBS bermuatan berlebih yang mengangkut batu bara, sawit/CPO dan lainnya tidak berkurang. Masih hilir mudik dengan mobilisasi yang sangat tinggi.
Ironisnya, ujar dia, yang sebelumnya ada truk dengan jumlah roda 6, kini yang memiliki roda 10 pun kerap lewat di ruas tersebut. Dari penilaian pihaknya, muatan yang dibawa oleh truk-truk PBS itu diperkirakan melebihi sekitar 20 ton. Tentu saja ruas jalan yang seharusnya diperuntukkan bagi pengendara bahkan maksimal standar muatan 8 ton, rusak berat. Akibatnya masyarakat yang melewati jalur itu, khususnya warga Kabupaten Gumas yang menderita dan kesulitan melewati jalan umum tersebut.
“Dari itu, maka terjadilah keinginan bersama masyarakat Gumas yang merasa dirugikan untuk berkumpul dan melakukan aksi blokade jalan umum (ruas Palangka Raya-Kurun). Jalan hancur lebur, konvoi truk PBS yang kerap membuat macet serta persoalan lainnya, yang membuat masyarakat marah,” ujar pria yang dikenal vokal tersebut.
Menurutnya, massa dari seluruh wilayah Gumas itu nanti akan berkumpul di satu titik, yaitu kawasan Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang. Di jalur tersebut juga merupakan titik kerusakan terparah dan kerap menimbulkan kemacetan panjang.
Untung menegaskan, aksi ini juga sebagai luapan kemarahan dari masyarakat Gumas sebagai akibat masalah yang tidak terselesaikan hingga hari ini. Apalagi, bisa dipastikan hampir seluruh pengguna jalan umum ruas itu akan mengeluh dan menginformasikan kondisi di lapangan melalui medsos maupun media informasi lainnya.
Untung sendiri mengakui sebagai wakil dari masyarakat Gumas, sangat mendukung dengan adanya aksi blokade jalan umum itu. Hal ini wajar, karena dirinya selaku pengguna jalan dan masyarakat di wilayah itu, juga merasa dirugikan dan menjadi korban. Saat ini perjalanan dari Kurun menuju Palangka Raya mesti dilalui dalam waktu 5 jam, akibat parahnya kerusakan jalan.
Namun, apabila ada atau jelas dipastikan muncul hambatan (konvoi truk PBS, truk macet/rusak/terbalik/amblas di tengah jalan), bisa lebih dari itu, bahkan bermalam di jalan. Berbeda ketika dulu, yang jarak tempuhnya hanya dilalui dengan waktu 2 setengah jam atau 3 jam saja.
Ketika disinggung soal munculnya surat edaran Bupati Gumas yang ditujukan bagi Pemprov Kalteng untuk melaksanakan penanganan ruas Kurun-Palangka Raya dalam waktu segera, dengan deadline 3 Januari 2022, akan ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku, Untung mengakui dirinya tidak mengerti dengan munculnya surat terkait.
“Saya akui ini lucu dan bagi saya kurang mengerti di mana analisa dengan munculnya surat ini, jelang aksi masyarakat Gumas. Kemarin-kemarin pihak mereka selalu melempar kewenangan ini ada di provinsi, bukan di kabupaten. Nyatanya malah muncul surat dengan instruksi seperti ini. Kenapa tidak sejak lama dikeluarkan, kok baru sekarang,” keluh pria murah senyum tersebut.
Seharusnya, ujar dia, Pemkab sendiri bisa memaparkan dan menegaskan kepada PBS-PBS terkait, menyangkut kondisi jalan umum di ruas itu yang merupakan jalan umum dan digunakan oleh masyarakat.drn