MUARA TEWEH/TABENGAN.COM– Kerusakan jalan di Kabupaten Barito Utara (Barut) salah satunya akibat truk angkutan yang bebas membawa kayu, baik kayu log dan sejenisnya, yang akan dijual ke daerah setempat maupun ke daerah lain, seperti provinsi tetangga.
Pasalnya, di Kabupaten Barut ini masih ramai dengan aktivitas kayu. Rabu (12/1) pagi, saat Tabengan melintasi jalan PT Nantoy Bara Lestari (NBL) Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, terbukti ada 1 unit truk bermuatan sekitar 4-7 kubik kayu gesek. Truk bermuatan tersebut dalam keadaan rusak, as roda belakang patah.
“Kita akan cek informasi ini dan kita tindaklanjuti,” kata Kasat Reskrim Polres Barut AKP Tommy Palayukan ketika dikonfirmasi terkait temuan tersebut.
Sedangkan Bahruddinsyah, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Barito Tengah, Kabupaten Barut, juga merespons positif hal tersebut.
“Sementara kami cari info asal usulnya dulu ya, terima kasih infonya. Selama ini upaya-upaya preventif sesuai kewenangan terus kita lakukan di lapangan, antara lain dengan menekankan kewajiban pengamanan areal perizinan oleh pemegang izin, menjalin kerja sama dengan aparat desa rawan IL dan selalu kita sosialisasi ke masyarakat,” katanya.
Namun, lanjut Bahruddinsyah, tidak bisa dipungkiri selama ini masih ada saja pihak yang memanfaatkan situasi dan bisa lolos dari pantauan.
“Yang kadang terjadi malah di wilayah-wilayah operasi kami yang sudah dianggap aman. Semoga dengan adanya temuan media Tabengan, di kabupaten ini bebas dari pembalak liar,” pungkasnya. c-hrt