*Tidak Ikut Perbaiki Jalan, Bongkar Muat Tetap Jalan
KUALA KURUN/TABENGAN.COM– Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong marah besar karena masih ada aktivitas dari perusahaan besar swasta (PBS) yang menggunakan jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, sedangkan PBS tersebut tidak ikut berpartisipasi dalam perbaikan ruas jalan.
Hal itu terjadi saat Jaya Monong melakukan pengecekan progres perbaikan ruas jalan yang rusak dan melihat ada truk angkutan PBS dari PT Taiyoung yang parkir dan akan melakukan proses pengangkutan barang di Desa Pematang Limau, Kecamatan Sepang, Gumas, Minggu (16/1).
“Saya secara tegas marah kepada PT Taiyoung yang hingga saat ini masih melakukan aktivitas pengangkutan, tanpa ikut berpartisipasi dalam perbaikan ruas jalan,” ungkap Jaya.
Jaya menjelaskan, Pemkab Gumas telah mengirimkan surat kepada PBS pada 29 Desember 2021 untuk penanganan ruas jalan yang rusak dan pada 6 Januari 2022 juga telah mengirimkan surat, agar penundaan aktivitas angkutan melalui ruas jalan tersebut sementara dilakukannya perbaikan.
Tetapi hal itu tidak diindahkan oleh PT Taiyoung. Bukan hanya tidak ikut berpartisipasi dalam proses perbaikan jalan, namun juga masih melakukan proses bongkar muat, sehingga membuat orang nomor satu Kabupaten Gumas itu marah.
“Kepada PBS yang belum ikut berpartisipasi dalam perbaikan jalan, segeralah lakukan tugasnya. Sementara ini masih dari sektor pertambangan yang menangani perbaikan jalan dan dikoordinir oleh PT DMP, sementara dari sektor lain belum ada,” ucap Jaya.
Jaya menegaskan, Kabupaten Gumas sangat mendukung investasi yang ada di wilayah Gumas, namun harus ada perhatian dari para investor karena tujuan dari investasi adalah membawa kesejahteraan untuk daerah.
Jika belum ada perhatian dari PBS untuk melakukan perbaikan ruas jalan, Pemkab Gumas akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat terkait sanksi terhadap PBS tersebut.
“Kalau tidak ada kesejahteraan bagi masyarakat kami Gumas, lebih baik tidak ada investasi. Dan, kalau memang tidak ada sama sekali perhatiannya dalam penanganan ruas jalan ini, saya selaku Bupati Gumas merekomendasikan izinnya dicabut,” tegas Jaya. c-hen