SAMPIT/TABENGAN.COM-Anggota Komisi III DRPD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah mengaku sangat prihatin dengan adanya kasus guru yang terlibat dengan kasus narkoba.
Dirinya sangat menyayangkan adanya kasus tersebut. Karena oknum tenaga pendidik yang harusnya memberikan contoh yang baik jutsru terjerumus dengan hal yang dapat merusak generasi bangsa.
“Sangat disayangkan tentunya adanya kejadian ini. Guru tentunya mempunyai beban moral untuk memberikan contoh yang baik untuk murid-muridnya, baik dari sisi akidah maupun akhlak, bukan malah seperti ini,” katanya Rabu (19/1/2022).
Politisi Partai Golkar menilai, kejadian ini menjadi peringatan bagi dunia pendidikan di Kotim. Karena hal ini menunjukkan bahwa bahaya narkoba sudah mulai masuk ke dunia pendidikan.
Menurutnya, jika tidak dicegah dan ditangani dengan serius, tidak menutup kemungkinan ke depan akan ada siswa atau siswi yang bisa menjadi korban narkoba. Untuk itu Riskon sangat mendukung keinginan Bupati Kotim Halikinnor yang berencana melaksanakan tes urine bagi guru dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional dan Polres Kotim.
Untuk pencegahan jangka panjang, Ia menyarankan Dinas Pendidikan setempat dapat memasukkan mata pelajaran pilihan tentang bahaya narkoba dalam kurikulum sekolah. Tujuannya sebagai pencegahan dini dengan memberi pemahaman kepada pelajar tentang bahaya narkoba.
“Itu bisa dilakukan bekerjasama dengan pemangku kepentingan terkait seperti BNN, Polres, LSM Sikat Narkoba yang konsen di bidang sosialiasi bahaya narkoba sebagai bentuk pencegahan penyebaran narkoba di Kotim,” pungkasnya. c-may