PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM – Kerusakan jalan dan tingginya mobilitas konvoi truk-truk Perusahaan Besar Swasta (PBS) bermuatan berlebih di ruas Palangka Raya-Kurun, menjadi persoalan dan keluhan masyarakat pengguna jalan serta yang berdomisili di wilayah setempat.
Terkait adanya dugaan sejumlah PBS yang tidak ikut serta terhadap perbaikan jalan tersebut, mendapat tanggapan dari kalangan DPRD Kalteng. Legislator DPRD Kalteng membidangi Komisi II (Kehutanan, Perkebunan, SDA, Pertambangan dll) H Sudarsono meminta Pemprov Kalteng menindak tegas PBS yang ingkar dan tidak komitmen terhadap perjanjian perbaikan jalan.
Menurutnya, hal semacam itulah yang membuat dirinya prihatin sekaligus sangat miris.
“Sebagai wakil rakyat Kalteng, kami miris melihat PBS yang abai terhadap lingkungan sekitarnya, termasuk persoalan kerusakan jalan dan lainnya,” ujarnya kepada Tabengan, Kamis (20/1).
Dia menilai, seharusnya kehadiran pengusaha maupun investor, bisa dipastikan wajib memberikan dampak yang positif terhadap percepatan-percepatan pembangunan di Kalteng.
Apalagi ketika PBS yang bersangkutan menggunakan fasilitas umum, seperti jalan raya dan menimbulkan kerusakan akibat muatan berlebih. Maka, ujarnya, apabila sudah ada kesepakatan dalam membantu perbaikan jalan terkait, hal inilah yang mestinya jadi komitmen PBS menyangkut bentuk investasi secara positif bagi masyarakat.
Apabila ada PBS atau pelaku usaha terkait yang tidak punya komitmen untuk membantu pemerintah daerah dan masyarakat Kalteng secara khusus dalam perbaikan jalan, maka wajar perlu adanya tindakan tegas saja.
“Kalau memang ada perusahaan yang sama sekali tidak komitmen dalam membantu pemerintah, khususnya masyarakat Kalteng sendiri, apalagi untuk perbaikan jalan, kami minta Pemprov Kalteng melakukan penyisiran untuk segera ditindak tegas,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kalteng H Achmad Rasyid mengimbau para investor, khususnya pelaku usaha yaitu pihak PBS, mesti paham dan mengerti dengan ketegasan dari Bupati Gumas.
“Kami berharap jajaran PBS bisa mengerti sikap tegas pemerintah setempat karena larangan untuk truk bermuatan lebih dari 8 ton yang melintas itu, tengah dalam perbaikan dan ini wajar saja,” jelasnya.
Intinya, kata Achmad Rasyid, mobilisasi truk-truk tersebut memang seharusnya berhenti karena apabila selalu dilewati, jelas saja akan rusak kembali dan tidak akan pernah terbenahi sesuai harapan. Selain itu, dirinya juga melihat perlu diperketatnya larangan melintas untuk kendaraan yang bermuatan berlebih. drn