TUTUP PT MJSP

TABENGAN/PRASGIANTORO MINTA KEADILAN - Aksi demo damai warga Desa Ramban, Kecamatan Mentaya Hilir Utara di DPRD Kotim, Kamis (20/1) . tampak Karliansyah menyerahkan dokumen tuntutan masyarakat ke Ketua DPRD Kotim Rinie.

SAMPIT/TABENGAN.COM – Ratusan masyarakat menggelar aksi demo damai di depan Kantor DPRD Kotim, Kamis (20/1) siang. Massa yang dikoordinir Karliansyah, Ketua LSM Betang Hagatang Kalteng, meminta wakil rakyat menyelesaikan konflik yang terjadi antara warga Desa Ramban dan PT MJSP yang bergerak di bidang perkebunan kebun kelapa sawit.

Digelarnya demo ini buntut dari tertangkapnya 12 warga desa setempat oleh aparat kepolisian karena kasus pencurian buah sawit. Massa menganggap 12 warga tersebut tidak bersalah dan kini terpaksa meninggalkan keluarga yang wajib dinafkahi karena ditahan polisi.

Berdasarkan pantauan Tabengan di lapangan, massa aksi demo yang kebanyakan warga Desa Ramban itu, tiba di kantor DPRD Kotim sambil membawa bendera dan banner yang bertuliskan berbagai tuntutan yang menuding perusahaan telah menyengsarakan rakyat warga Desa Ramban.

Ketua DPRD Kotim Rinie didampingi Wakil Ketua I DPRD Kotim Rudianur dan Asisten II Setda Kotim langsung berkomunikasi dengan massa. Massa pendemo langsung menyerahkan surat tuntutan secara resmi kepada DPRD dan Pemerintah setempat untuk segera ditindaklanjuti.

Suasana yang tadinya tenang sempat menjadi tegang, saat permintaan massa aksi untuk digelar rapat dengar pendapat (RDP) belum bisa dikabulkan oleh DPRD, sehingga menyulut emosi salah satu pendemo. Namun ketegangan tersebut akhirnya berhasil diredakan pihak DPRD setempat dibantu kepolisian dan TNI.

Kepada awak media, Karliansyah mengatakan, isi surat yang diserahkan tersebut meminta agar perusahaan ditutup. Pasalnya, pihaknya menduga perusahaan tidak mengantongi izin.

“Ini fakta, ada perusahaan yang tidak memiliki izin. Akhirnya masyarakat sendiri yang menjadi korban. Hari ini masyarakat menangis-menangis menuntut keadilan. Meminta kepada DPR memanggil PT MJSP untuk RDP, biar kita terang benderang melihat perusahaan ini macam apa,” ucapnya kepada awak media.

Dia menyayangkan permintaan RDP pihaknya belum bisa dilakukan. Padahal ini masalah genting, sebagai wakil rakyat diminta harus segera mengambil tindakan. c-prs