PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM – Perkataan Edy Mulyadi Cs dipandang sangat melecehkan masyarakat Kalimantan dalam hal ini masyarakat suku Dayak. Video Edy Mulyadi Cs yang menyebutkan Kalimantan sebagai pasar kuntilanak dan genderuwo. Di akhir, dengan tertawa menyebut masyarakat Kalimantan sebagai monyet sangat melukai hati masyarakat yang berdiam di Pulau Kalimantan.
Ketua Dewan Adat Dayak Kalteng terpilih, H Agustiar Sabran angkat suara dan mengecam keras perkataan Edy Cs.
“Kita sangat menyayangkan pernyataan tersebut yang kami pandang melanggar UU Nomor 40 tahun 2008 tentang diskriminasi dan etnis,” kata Anggota DPR RI Dapil Kalteng H Agustiar Sabran S Kom, Minggu (23/1).
Kendati demikian, H Agustiar tetap mengajak semua warga yang menetap di Kalimantan tidak mudah terpancing, dengan tetap menahan diri.
“Pernyataannya tentu melukai hati masyarakat yang ada di Kalimantan. Jika tidak memiliki niat baik untuk meminta maaf, maka harus diproses dihukum sesuai hukum positif dan hukum adat,” tegas Agustiar.
Menurutnya, apa yang dilakukan Edy merupakan hal yang sangat diskriminasi ras dan etnis yang dapat mengakibatkan terjadinya pengurangan pengakuan, perolehan, atau pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) dan kebebasan dasar dalam suatu kesetaraan di bidang sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya.
“Sebagai bangsa yang pluralis yang terdiri dari banyak suku dan bangsa sudah sepatutnya kita mengedepankan sikap untuk bersama menghapusan diskriminasi ras dan etnis berdasarkan asas persamaan, kebebasan, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan yang universal, memerhatikan nilai-nilai agama, sosial, budaya, dan hukum yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,”tegasnya.
Dirinya mengajak semua pihak untuk terus mewujudkan kekeluargaan, persaudaraan, persahabatan, perdamaian, keserasian, keamanan, dan kehidupan bermata pencaharian di antara warga negara yang pada dasarnya selalu hidup berdampingan.
Politikus PDIP tersebut juga sangat mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dibahas oleh MADN dan DAD yang memberikan respon cepat dan koordinatif sesama semua unsur lembaga dan ormas DAYAK se-Kalimantan.
“Agar permasalahan ini segera diselesaikan sebagaimana prinsip Huma Betang dan kembali meminta kepada Saudara Edy Mulyadi CS, segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan terus menjunjung tinggi nilai-nilia kebangsaan sebagai bagian dari anak Bangsa,” imbaunya.
Apapun permasalahan harus disikapi dengan arif dan bijaksana sebagai anak bangsa. Tetap utamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam Bingkai NKRI, imbunya. ist