PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM– Kasus penghinaan yang dilontarkan Edy Mulyadi kepada masyarakat Kalimantan dan saat ini viral di berbagai platform media sosial, mendapat tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya pengamat hukum Kalimantan Tengah Donny Laseduw.
Menurut Donny, pernyataan Edy Mulyadi yang dianggap menghina masyarakat Kalimantan sudah masuk dalam unsur SARA dan bersifat provokatif, sehingga menyulut amarah seluruh masyarakat Kalimantan, tanpa terkecuali masyarakat Dayak di Bumi Tambun Bungai.
Aparat penegak hukum harus bergerak cepat dalam menangani permasalahan ini agar tidak berkepanjangan dan berdampak buruk, mengingat penghinaan tersebut tidak hanya ditujukan ke 1 pihak, tetapi seluruh masyarakat Suku Dayak di Kalimantan.
“Sebenarnya aparat penegak hukum yang dalam hal ini adalah pihak kepolisian, tidak perlu menunggu adanya laporan dari masyarakat. Polisi bisa langsung mengamankan Edy Mulyadi karena penghinaan yang dilontarkannya melalui media sosial, sudah masuk dalam unsur SARA dan bersifat provokatif serta berpotensi memecah persatuan dan kesatuan NKRI,” ucap Donny, dibincangi Tabengan di sela berlangsungnya unjuk rasa, di Tugu Soekarno, Senin (24/1).
Pengamanan tersebut, lanjut Donny, bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat masyarakat Dayak tersebar di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Jakarta dan membentuk Kerukunan Keluarga untuk mengatasi berbagai macam permasalahan.
“Bisa saja statement penghinaan yang dilontarkan Edy Mulyadi mendapat respons dari masyarakat kita yang ada di Jakarta, kemudian masyarakat Dayak mengambil tindakan dan terjadi hal yang tidak diinginkan. Karena masyarakat Dayak tidak cuma ada di Kalimantan. Tetapi di seluruh wilayah Indonesia, sehingga tanpa menunggu laporan, seharusnya kepolisian bisa langsung menangkap Edy Mulyadi,” pungkasnya. nvd