HUKUM  

Masyarakat Dayak Harus Memiliki Martabat

Bambang Irawan dan Guntur Talajan

PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM – Berbagai utusan dari berbagai provinsi di kalimantan berkumpul di sekretariat Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) di Jakarta. Berkumpulnya para tokoh-tokoh ini untuk merumuskan langkah yang akan dilakukan dalam menyikapi dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi terhadap masyarakat kalimantan.

Kalimantan Tengah (Kalteng) mengirimkan sejumlah tokoh, diantaranya Bambang Irawan. Kehadiran para tokoh ini untuk bersepakat, dan merumuskan berbagai hal, terkait dengan langkah yang akan ditempuh MADN dalam menyikapi dugaan penghinaan tersebut. Mulai dari hukum positif, sampai pada hukum adat.

Bambang Irawan mengatakan, dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi sudah jelas melukai perasaan masyarakat kalimantan khususnya suku Dayak. Bagaimanapun, sebagai masyarakat yang beradat, tentu dalam menyikapi apa yang dilakukan Edy Mulyadi itu disikapi dengan cara yang beradat pula.

“Bagaimanapun juga, kedepan jadikan Dayak lebih baik, dan lebih bermartabat. Langkah hukum positif dan hukum adat adalah wujud masyarakat Dayak yang memiliki martabat. Bagaimanapun apa yang sudah dilakukan Edy Mulyadi, jelas menimbulkan luka di hati masyarakat Dayak,” kata Bambang Irawan, saat dikonfirmasi usai menghadiri pertemuan d MADN, Rabu (26/1) via whatsapp.

Terpisah, Tokoh Ot Danum Guntur Talajan, mengatakan sejak tahun 1957 saat pemancangan tiang pertama pembangunan Palangka Raya sebagai Ibu Kota Kalimantan Tengah (Kalteng), yang juga dikenal dengan sebutan Tugu Soekarno, ditegaskan bahwa suatu saat Ibu Kota Negara Jakarta akan penuh. Ibu Kota Negara akan dipindahkan ke kalimantan tepatnya ke Palangka Raya, Kalteng.

“Sejarah pemindahan ini sudah disampaikan ke Presiden RI Joko Widodo saat mengunjungi Kalteng. Artinya, pendiri bangsa ini sudah memiliki rencana untuk memindahkan ibu kota negara ke pulau kalimantan, dan salah satu pilihannya adalah Palangka Raya,” kata Guntur.

Keinginan Presiden RI Soekarno untuk memindahkan ibu kota negara ini, kata Guntur, sama dengan keinginan presiden Brazil. Tujuannya semata untuk pemerataan pembangunan, dan ekonomi serta mensejahterakan masyarakat.

Bagi bangsa Indonesia, ungkap Guntur, rukun, aman dan damai harus dijaga. Sesuai dengan Sila Ketiga Pancasila “Persatuan Indonesia”. Sila ketiga Pancasila ini linier dengan motto yang dimiliki umya kalimantan yakni Falsafah Huma Betang. Tidak ada ujaran kebencian, justru tebarlah cinta kasih dalam mempererat persaudaraan.ded