DPRD Pinta Pemkab Inventarisir Legalitas Investasi di Kotim

Anggota Komisi I DPRD Kotim, Abdul Kadir

SAMPIT/TABENGAN.COM-DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) setempat untuk menginventarisir legalitas dunia investasi yang ada di daerah ini.

Anggota Komisi I DPRD Kotim Abdul Kadir mengatakan legalitas atau seluruh perijinan perusahaan yang berinvestasi hendaknya dapat terus diawasi. Baik itu yang sudah dinyatakan legal maupun yang terindikasi ilegal.

“Ini berlaku untuk semua investasi yang ada di Kotim. Baik itu untuk sektor perkebunan kelapa sawit, pertambangan batu bara dan pengolahan sumber daya alam lainnya. Ini harus di data mana saja yang legal maupun yang terindikasi ilegal,” tegasnya Kamis (27/1/2022).

Menurut politisi asal Partai Golkar tersebut, jika investasi tersebut sudah dinyatakan legal dan berjalan dengan baik maka sudah menjadi kewajiban kita semua untuk menjaganya. Namun jika sebaliknya maka harus cepat dilaporkan ke institusi yang berwenang agar tidak muncul permasalahan di kemudian hari.

Untuk itu jika Pemkab memiliki data terkait legalitas seluruh investor yang menanamkan investasinya di wilayah ini, maka tentunya akan mempermudah pihaknya ketika membutuhkan pengecekan terkait legalitas suatu perusahaan.

“Sesuai tugas kami selaku pengawas pemerintahan, tentunya kami ingin semua dapat diinventarisir dengan baik. Supaya jika terjadi sesuatu kedepannya kita semua sudah siap mengatasinya,” terangnya. c-may