HUKUM  

9 Ruko Ludes Terbakar di Rajawali Km 5

PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM – Kebakaran hebat terjadi di Jalan Rajawali Km 5, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 14.30 WIB. Sembilan ruko ludes terbakar dalam peristiwa tersebut.

Api diduga berasal dari ruko pedagang nasi kuning yang saat itu ditinggal penghuninya ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Komandan regu Damkar Kota Palangka Raya, Sucipto, mengatakan pihaknya menerima informasi adanya kebakaran sekitar pukul 14.39 WIB melalui call center. Pemadaman dilakukan selama satu jam hingga api berhasil dipadamkan seluruhnya.

“Api cepat membesar karena Sebagian bangunan terdiri dari kayu sehingga api leluasa cepat membesar dan merembet ke sebelah,” katanya.

Sedangkan Ida, salah satu saksi mengatakan kebakaran berawal dari ruko penjual nasi kuning. Saat itu ia melihat kumpulan asap di bagian atap. Pemilik ruko lainnya baru tahu setelah ia berlari ke seberang jalan dan berteriak.

“Ruko pedagang nasi kuning itu sudah tutup dua hari, katanya ke Banjarmasin. Tidak ada yang tahu awalnya, saya menyeberang teriak-teriak baru yang lain keluar,” jelas pedagang gado-gado tersebut.

Senada, Surya Darma, salah satu korban, menerangkan baru mengetahui adanya kebakaran setelah mendengar keributan di depan rukonya. Ketika keluar, api sudah membesar di deretan ruko sebelah kanan.

“Saya tidak tahu api dari mana, Cuma terlihat dari kanan lalu nyebar ke deretan ruko saya. Barang-barang tidak ada yang bisa saya selamatkan,” terang pemilik usaha pigura tersebut.

Dikonfirmasi terkait kebakaran, Kapolsek Jekan Raya, Ipda Ali Mahfud, mengungkapkan dari data yang terkumpul ada sembilan ruko yang terbakar akibat musibah tersebut. Untuk korban jiwa masih belum ada.

“Tim inafis sudah bergerak untuk memastikan penyebab api. Penyebab kebakaran masih diselidiki, kita masih fokus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” tuturnya ketika meninjau lokasi kebakaran. Fwa