Pemkab Harus Sigap Cegah Karhutla

Ketua Komisi III DPRD Kotim Sanidin

SAMPIT/TABENGAN.COM-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) diminta untuk dapat lebih sigap dalam mencegah kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi. Hal itu dilakukan agar kasus Karhutla yang parah pada tahun-tahun tidak terjadi lagi nantinya.

Ketua Komisi III DPRD Kotim Sanidin mengatakan bukan Pemkab tidak hanya sekedar siap  untuk memadamkan api saja yang terpenting ialah lebih kepada pencegahan nya supaya kasus karhutla dapat di minimilisir. Ia mencontohkan seperti kasus karhutla yang terjadi beberapa hari terakhir di kawasan perkotaan. Dimana lahan yang terbakar itu merupakan lahan yang ada pemiliknya namun dibiarkan tidak terawat.

“Dalam hal ini kita tidak menyalahkan pemilik lahan namun lebih kepada asal muasal api nya dari mana. Dan jika itu sengaha dibakar pasti ada pelakunya. Ini mengartikan sosialisasi dari instansu terkait masih kurang sampai ke masyarakat,” ujarnya Minggu (30/1).

Menurutnya, Pemkab juga harus terus gencar melakukan sosialisasi awal bahaya karhutla dengan harapan masyarakat juga peduli membantu mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan sehingga bencana kabut asap bisa dicegah.

Sosialisasi juga untuk mengingatkan masyarakat bahwa ada konsekuensi hukum bagi pelaku pembakar lahan. Kasihan jika nantinya ada warga yang harus berurusan dengan hukum lantaran tidak mengetahui larangan membakar lahan.

Namun bagi yang sengaja membakar lahan, penindakan secara hukum tentu harus dilaksanakan karena tindakannya membawa dampak buruk bagi masyarakat luas.

“Masyarakat diimbau untuk turut mewaspadai kebakaran hutan dan lahan karena hotspot atau titik panas kini bermunculan. Jangan sampai membiarkan kebakaran lahan meluas karena akan makin sulit dipadamkan,” pesannya.c-may