KUALA KAPUAS/TABENGAN.COM– Walaupun sudah merasakan pedihnya hidup di penjara, tak membuat tersangka Rusmadiansyah alias Endut (57), warga Jalan Sungai Jingah RT 07 Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, atau alamat sekarang Handel Bakti Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola, jera.
Buktinya residivis yang pernah tersangkut kasus penipuan ini kembali berulah. Tidak tanggung-tanggung, Endut bahkan mengaku seorang habib untuk mengelabui korbannya.
Alhasil, karena digendam oleh pelaku, Bahrian (60) warga Jalan Tjilik Riwut GG V B No 38 RT/RW 016 Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas yang juga pensiunan PNS ini tidak berdaya. Korban mau saja menuruti apa yang diminta oleh pelaku, hingga kartu ATM sampai isi tabungan sebesar Rp31 juta habis dikuras pelaku.
Sebagaimana rilis yang diterima Tabengan, peristiwa ini terjadi pada Jumat, 5 November 2021 lalu sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah musala atau langgar di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Handel Sei Baras Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat.
Kronologisnya, pelaku yang sudah mengikuti korban saat mengendarai sepeda motor menghentikan laju motornya. Dia berpura-pura menanyakan sekaligus meminta tolong kepada korban untuk diantarkan bertemu dengan habib yang ada di Sei Baras.
Entah kenapa permintaan pelaku ini dipenuhi korban yang kemudian menemaninya guna mengantarkan pelaku ke sebuah majelis di sekitar lokasi tersebut.
Dengan alasan ada yang ingin disampaikan, pelaku yang mengaku habib tersebut berpura-pura membaca terkait kehidupan korban. Karena apa yang disampaikan pelaku benar, korban akhirnya mau saja saat diajak ke sebuah warung kosong tidak jauh dari langgar.
Selanjutnya, di situlah korban sudah tidak memiliki kesadaran lagi, sehingga mau saja mengikuti apa yang diperintahkan pelaku sampai ditinggalkan dalam keadaan seperti orang linglung.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatreskrim AKP Kristanto Situmeang membenarkan terjadinya kasus gendam tersebut. Pelaku berhasil diamankan Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas diback-up Unit Resmob Polsek Banjarmasin Barat pada Jumat (28/1) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Belitung Darat.
“Pelaku berikut barang bukti seperti sebuah sepeda motor, handphone yang diduga dibeli hasil menguras tabungan korban kini sudah kita amankan di Mapolres Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya. c-yul