HUKUM  

Ngaku Habib, Gendam Pensiunan PNS Rp31 Juta

ISTIMEWA DITANGKAP - Rusmadiansyah alias Endut (57), warga Jalan Sungai Jingah RT 07 Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, atau alamat sekarang Handel Bakti Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola.

KUALA KAPUAS/TABENGAN.COM– Walaupun sudah merasakan pedihnya hidup di penjara, tak membuat  tersangka Rusmadiansyah alias Endut (57), warga Jalan Sungai Jingah RT 07 Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, atau alamat  sekarang Handel Bakti Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola, jera.

Buktinya residivis yang pernah tersangkut kasus penipuan ini kembali berulah. Tidak tanggung-tanggung, Endut bahkan mengaku seorang habib untuk mengelabui korbannya.

Alhasil, karena digendam oleh pelaku, Bahrian (60) warga Jalan  Tjilik Riwut GG V B No 38 RT/RW 016 Kelurahan  Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas yang juga pensiunan PNS ini tidak  berdaya. Korban mau saja menuruti apa yang diminta oleh pelaku, hingga  kartu ATM sampai isi tabungan sebesar Rp31 juta  habis dikuras pelaku.

Sebagaimana rilis yang diterima Tabengan, peristiwa ini terjadi pada  Jumat, 5 November 2021 lalu sekitar pukul  17.00 WIB di sebuah musala atau langgar di  Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Handel Sei Baras Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat.

Kronologisnya,  pelaku yang sudah mengikuti korban saat mengendarai sepeda motor menghentikan laju motornya. Dia  berpura-pura  menanyakan sekaligus meminta  tolong  kepada korban untuk diantarkan bertemu dengan habib yang ada di Sei Baras.

Entah kenapa permintaan pelaku ini dipenuhi korban yang  kemudian menemaninya guna mengantarkan pelaku ke sebuah majelis di sekitar lokasi tersebut.

Dengan alasan ada yang ingin disampaikan, pelaku yang  mengaku habib tersebut berpura-pura membaca terkait kehidupan korban. Karena apa yang disampaikan pelaku benar, korban akhirnya mau saja saat diajak ke sebuah  warung kosong tidak jauh dari langgar.

Selanjutnya, di situlah korban sudah tidak memiliki kesadaran lagi, sehingga mau saja mengikuti apa yang diperintahkan pelaku sampai ditinggalkan dalam keadaan seperti orang linglung.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatreskrim AKP Kristanto Situmeang membenarkan terjadinya kasus gendam tersebut. Pelaku berhasil diamankan Tim  Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas diback-up Unit Resmob Polsek Banjarmasin Barat pada Jumat (28/1) sekitar pukul 16.30 WIB  di Jalan Belitung Darat.

“Pelaku berikut barang bukti seperti sebuah sepeda motor, handphone yang diduga dibeli hasil menguras tabungan korban kini sudah kita amankan di Mapolres Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya. c-yul