SAMPIT/TABENGAN.COM-DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penipuan yang terjadi di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kotim.
Anggota Komisi II DPRD Kotim M Abadi mengatakan jika dirinya sangat menyesalkan dengan terjadinya kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum eks Aparatur Sipil Negara (ASN) Disperdagin senilai ratusan juta.
Menurut Abadi, tentunya hal ini merugikan masyarakat terutama para pedagang yang menjadi korban penipuan.
Untuk itu ia berharap kasus ini dapat dituntaskan sampai ke akarnya, agar ditemukan siapa biang kerok dari kasus tersebut.
“Bisa saja tidak hanya satu oknum yang bermain. Untuk itu saya minta kasus ini dapat segera dituntaskan sehingga tidak membuat keresahan terutama di kalangan para pedagang,” tuturnya Kamis (10/2/2022).
Dugaan kasus-kasus pungli terutama yang terjadi di Disperdagin menurutnya harus segera di berangus. Karena jika hal tersebut terus dibiarkan, kasus pungli akan terus terjadi terus menerus oleh oknum-oknum yang hanya ingin memperkaya diri sendiri.
“Saya harap kedepan ini tidak akan ada lagi kasus seperti ini terjadi,” ucapnya. c-may