PDIP dan Demokrat Lenyap di Empat Komisi

TABENGAN/MAYA SELVIANI PROTES - Sekretaris PDIP Kotim Alexius Esliter didampingi anggota fraksi PDIP memberikan keterangan pers di ruang rapat fraksi PDIP, kemarin

SAMPIT/TABENGAN.COM-Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Demokrat di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak dilibatkan dalam reposisi fraksi-fraksi alat kelengkapan dewan.

Suasana rapat paripurna kemarin

Pada rapat paripurna dalam agenda penyampaian penugasan komisi-komisi,badan-badan DPRD, penyampaian komposisi anggota komisi-komisi, badan-badan DPRD, pembacaan SK Dewan dan penandatanganan SK Dewan yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna, Selasa (15/2), telah disepakati dalam empat komisi tersebut tidak ada satupun nama-nama utusan dari PDI-P maupun Demokrat.
Sesuai SK yang dibacakan saat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kotim Rudianur dan Wakil Ketua II DPRD Kotim Hairis Salamad, untuk Komisi I DPRD dijabat oleh Ketua Mariani (Golkar), Wakil Ketua Sutik (Gerindra) Sekretaris Ardiansyah (PAN).
Komisi II dijabat oleh Ketua Juliansyah (Gerindra), Wakil Ketua Darmawati (Golkar) dan Sekretaris Ramli (Nasdem). Sementara komisi III yang semula diberikan jatah kepada PDIP, akhirnya diduduki oleh Syahbana (nasdem) berdasarkan kesepakatan seluruh pimpinan dan anggota komisi III.
Sementara wakil ketua diduduki oleh Dadang Siswanto (PAN) dan Sekretaris Sanidin (Gerindra). Komisi IV jabatan Ketua dipercayakan kepada M Kurniawan Anwar (PAN), Wakil Ketua Bima Santoso (PKB) dan Sekretaris Abdul Kadir (Golkar).
Pada rapat paripurna saat itu fraksi PDIP termasuk Ketua DPRD Kotim Rinie tidak ada hadir satupun, termasuk juga untuk fraksi demokrat.
Kondisi tersebut menyebabkan rapat paripurna sempat mengalami skor, selama 1 jam karena perwakilan fraksi partai lain meminta Sekretariat DPRD untuk berkomunikasi dengan PDIP dan Demokrat terkait pengisian utusan fraksi di Komisi.
Namun selama skor terjadi hingga waktu yang ditentukan menurut Sekretaris DPRD Kotim Bima Eka Wardhana dirinya tidak berhasil menghubungi Fraksi PDIP melalui Ketua DPRD Kotim Rinie.
Sementara itu, anggota Fraksi PDIP di DPRD Kotim Rimbun menyatakan jika unsur pimpinan rapat yang memimpin rapat paripurna saat itu kurang pengetahuan karena menyalahi aturan dan juga memaksa keadaan dengan mengatur posisi-posisi tersebut.
“Padahal menurut kami ini menghilangkan marwah oleh Wakil Ketua yang memimpin ini. Kami PDIP kalau dipaksakan atau dibawa menyalahi aturan kami tidak bersedia ,” tegasnya.
Sekretaris PDIP Kotim Alexius Esliter menambahkan jika sampai saat ini PDIP belum melakukan penugasan untuk anggota fraksi PDIP. Saat ini pihaknya baru mengadakan reposisi untuk di fraksi . Alexius yang saat itu didampingi Wakil Ketua PDIP Kotim Gahara Ramadhan, Anggota fraksi PDIP Rimbun, Agus Seruyantara dan Paisal Damarsing berasalan pihaknya masih menunggu proses koordinasi dengan pimpinan pusat.
Dirinya juga menegaskan jika pihaknya masih membiarkan dan tidak mencampuri keputusan yang ada. Pihaknya juga tidak ambil pusing jika disebutkan PDIP kehilangan posisi-posisi strategis di komisi.
“Kami tidak mengartikan hilang posisi kami sangat paham dengan mekanisme tersebut. Selama ini kami berjalan sesuai dengan yang ada, ” jelasnya.
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kotim Rudianur menolak jika pihaknya disebut meninggalkan kedua fraksi tersebut. Sebab ia beralasan jika dirinya dan juga peserta rapat yang lain sudah memberikan ruang dan waktu untuk kedua fraksi tersebut mendapatkan posisi.
Bahkan dirinya sebagai pimpinan rapat juga memberikan skor agar sekretariat DPRD dapat berkomunikasi dengan fraksi-fraksi tersebut.
“Sebenarnya tidak ada kata meninggalkan seperti yang disebut dalam media. Karena kami sudah memberikan kesempatan,semua ini sudah sesuai prosedur,” ucapnya.
Sementara itu dirinya juga tidak mempermasalahkan jika hasil rapat tersebut digugat. Sebab menurutnya yang digugat tentu lembaga DPRD bukan dirinya secara pribadi.c-may