SAMPIT/TABENGAN.COM-Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Abadi berharap tidak ada lagi kasus Kepala Desa (Kades) yang berseteru dengan Badan Pemusyaratan Desa (BPD) di masing-masing wilayah. Sebab hal itu sangat merugikan Pemerintah Daerah terutama warga desa setempat.
“Saya harap jangan ada lagi kasus-kasus seperti itu karena itu sangat merugikan baik pemerintah maupun warga di desa itu sendiri,” ujarnya Rabu (16/2/2022).
Ia mencontohkan kerugian yang timbul yakni tidak cepatnya program pembangunan yang berjalan di masing-masing desa karena antara Kades dan BPD nya tidak jalan. Ditambah lagi upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diharapkan dapat digarap dari desa akan tersendat karena peran Kades dan BPD tidak berfungsi secara maksimal. Untuk itu ia sangat berharap para Kades dan Ketua BPD serta anggotanya bisa menjalin komunikasi dengan baik. Serta dapat meminimalisir konflik yang cenderung hanya dapat merusak koordinasi dan komunikasi diantara kedua belah pihak.
“Hal yang seperti ini kan hanya menimbulkan kerugian. Untuk itu saya minta para Kades dan BPD bisa berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik supaya program pembangunan di desa pun bisa cepat berjalan,” harapnya.
Ia juga menegaskan bahwa BPD di tingkat desa merupakan mitra pemerintahan desa dan bukan merupakan saingan dari Kades. Maka untuk itu dirinya mengharapkan antara BPD dan Pemerintahan Desa dapat terjalin hubungan yang baik. Selain itu hendaknya juga antara pemerintah desa dan BPD dapat mengembangkan hubungan kerja yang rasional sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang dapat menghambat jalannya roda pemerintahan desa.
“Saya ingatkan agar BPD dapat mempelajari peraturan perundang-undangan sehingga dengan mempelajari hal tersebut maka dapat membantu dan membimbing dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” tukasnya. c-may