Perlu Swab Acak di Pusat Keramaian

TABENGAN/RONNY SWAB ACAK- Petugas kesehatan Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya saat melakukan tes swab acak kepada pelanggar prokes di kawasan Kecamatan Pahandut, beberapa waktu lalu.

PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM- Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani cukup khawatir atas peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 beberapa pekan terakhir. Apabila tidak diambil langkah sigap sebagai upaya antisipasi dan deteksi dini, ditakutkan akan semakin banyak masyarakat Kota Cantik yang terpapar virus berbahaya tersebut.
Emi menilai, perlu kembali dilakukan pengetatan pengawasan protokol kesehatan (prokes) di tempat-tempat keramaian, seperti tempat hiburan malam (THM) maupun kafe dan bar yang kerap menjadi titik masyarakat serta anak muda nongkrong.
“Juga swab tes antigen maupun PCR acak perlu dilakukan. Sidak Tim Satgas Covid-19 Kota dalam waktu dekat, tak hanya menyasar pelaku usaha dan pengunjung yang melanggar prokes, juga tes antigen atau PCR sudah harus dilakukan demi memberi rasa aman bagi masyarakat,” kata Emi, Senin (21/2).
Tes swab antigen dan PCR acak, jelas Kepala BPBD Kota Palangka Raya ini, merupakan langkah deteksi ini pola sebaran virus Covid-19. Apakah lokasi keramaian ataupun tempat nongkrong masyarakat berpotensi besar menjadi klaster sebarannya, dapat diketahui dengan melakukan tes tersebut. Juga demi memastikan masyarakat yang beraktivitas di luar rumah dalam keadaan sehat.
“Saat lonjakan kasus di pertengahan 2021 kemarin, Tim Satgas juga sudah menggiatkan tes acak ini. Tak sedikit pekerja dan pengunjung kafe dalam beberapa minggu pelaksanaanya, terdeteksi sudah positif Covid-19. Jadi ke depannya ini upaya kami agar di tempat-tempat tersebut tidak menjadi pusat sebaran,” bebernya.
Emi mengharapkan, melalui upaya tersebut akan turut meningkatkan kesadaran masyarakat berpartisipasi dalam melaksanakan prokes dan vaksinasi, yang akhirnya kegiatan akan berjalan lurus dengan penurunan jumlah pasien positif Covid-19 di Ibu Kota Provinsi Kalteng.
“Patuhilah aturan dan anjuran pemerintah dalam pelaksanaan PPKM Level 3 ini. Ini bukan untuk menyudutkan salah satu pihak, namun sebagai upaya kita agar pandemi ini segera berakhir. Apalagi dengan adanya potensi virus Covid-19 varian baru yang lebih cepat menyebar, vaksinasi juga harus diterima setidaknya 3 kali agar kita tetap aman,” pungkas Emi.
Sementara itu, update perkembangan kasus Covid-19 di Kota Palangka Raya per 20 Februari 2022, ada penambahan 221 kasus konfirmasi positif dan 56 jiwa yang sembuh. Masyarakat yang menjalani perawatan 1.747 jiwa, baik yang isolasi mandiri maupun menjalani perawatan intensif di fasilitas layanan kesehatan. rgb