Pemkab Harus Awasi Distribusi Migor

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Darmawati

SAMPIT/TABENGAN.COM- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Darmawati meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim melalui instansi terkait yakni Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), mengawasi distribusi minyak goreng di wilayah itu.
Ia mewanti-wanti, jangan sampai karena kelengahan dari pihak Pemkab sampai kasus kelangkaan minyak goreng maupun harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) terjadi kembali.
“Distribusi ini harus benar-benar diawasi, sebab kita khawatir hal ini justru akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang hanya hendak mengeruk keuntungan dengan kondisi saat ini,” ujarnya, Senin (21/2).
Untuk itu ia berharap jangan sampai ada pedagang besar yang menimbun atau membeli jumlah banyak pasokan minyak goreng yang kemudian di jual dengan harga di atas Rp 14 ribu perliternya.
Apalagi saat ini, konsumsi warga untuk minyak goreng terbilang tinggi karena umat Muslim hendak menghadapi peringatan besar keagamaan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, dan juga menjelang bulan puasa Ramadan.
“Tentunya jangan sampai hal ini menimbulkan kekacauan di tengah masyarakat. Kasian mereka yang notabene para ibu-ibu, harus berebut membeli minyak goreng untuk keperluan sehari-hari,” pesannya.
Disamping itu, politisi perempuan asal Fraksi Golkar ini juga mengapresiasi langkah Pemkab Kotim yang menggandeng sejumlah perusahaan besar swasta dalam melakukan operasi pasar murah minyak goreng untuk masyarakat.
Sehingga selain mudah didapat, masyarakat juga dapat menikmati minyak goreng dengan harga yang lebih terjangkau yakni Rp 13.500 perliternya.
Ia berharap hal tersebut dapat terus dilakukan oleh Pemkab, agar tidak terjadi kelangkaan dan juga harga minyak goreng akan dapat terus distabil di pasaran. c-may