Diduga Illegal Logging di Desa Datai Nirui

TABENGAN/HERTOSI ILEGAL – Tampak kayu balokan dan papan hasil pembabatan hutan yang diduga dilakukan secara illegal di Desa Datai Nirui, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara.

+KPHP Barito Tengah Segera Patroli ke Lapangan
MUARA TEWEH/TABENGAN.COM – Pembalakan liar atau illegal logging diduga masih saja marak di wilayah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Temuan terbaru, di wilayah Desa Datai Nirui, Kecamatan Teweh Tengah, diduga masih terjadi pembalakan liar. Ada aktivitas penebangan kayu bulat kemudian diolah menjadi balokan dan papan, kemudian dibawa keluar desa tersebut.

 
Berbagai jenis kayu diduga dibabat dari hutan. Kemudian setelah diolah jadi papan dan balokan, dibawa keluar menggunakan mobil truk roda enam. Ketua kelompok Tani Hutan Sama Halu, Sinardi, yang dikonfirmasi Tabengan, Minggu (20/2/2022), membenarkan kegiatan pembabatan hutan tersebut sudah sekitar dua bulanan ini.
Sinardi mengatakan, kegiatan pembabatan itu dilakukan di wilayah Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman Rakyat (IUPHHK-HTR) Kelompok Tani Hutan Sama Halu. Ia berharap pihak berwajib bisa memberhentikan kegiatan tersebut, karena sangat merugikan wilayah tersebut. “
Silahkan saja kerja, mau di mana, asal jangan di wilayah Hutan Kelompok Tani Hutan Sama Halu itu. Karena saya sebagai Ketua Kelompok bertanggung jawab dalam hal ini,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah melalui sambungan WhatsApp, Kepala Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Wilayah Kabupaten Barito Tengah, Bahruddinsyah, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tentang adanya sekelompok masyarakat yang mengambil kayu di areal Persos HTR Sama Halu.
“Sebagai tindak lanjut kami sudah siapkan tim untuk turun patroli ke wilayah tersebut dalam waktu dekat ini,” kata Bahruddin saat dihubungi, Senin (21/2/2022).
Ia menjelaskan, dalam usaha perlindungan dan pengamanan hutan di wilayah berizin, perlu upaya yang benar dan sungguh-sungguh oleh setiap pemegang izin, karena merupakan salah satu kewajibannya.
Terkait hal tersebut, KPHP Barito Tengah telah beberapa kali mengadakan sosialisasi dan menyurati para pihak agar mendukung upaya nyata perlindungan dan pengamanan hutan di wilayah kerjanya, sehingga aktivitas gangguan keamanan hutan dapat ditekan seminimal mungkin. c-hrt