DPRD Minta Pemkab Punya Solusi Atasi Penghapusan Honorer

Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Megawati

SAMPIT/TABENGAN.COM-Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Megawati meminta Pemerintah Kabupaten Kotim, dapat segera mencari solusi untuk mengatasi wacana penghapusan tenaga honorer yang sudah digaungkan oleh Pemerintah Pusat.
Untuk diketahui Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), akan menghapus status tenaga honorer di pemerintahan mulai tahun 2023 mendatang. Penghapusan pegawai honorer sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK. Sehingga kedepan, pegawai pemerintah hanya akan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Penghapusan pegawai honorer di instansi pemerintahan ini diberikan waktu hingga tahun 2023. Nantinya, pegawai honorer yang ada saat ini dapat diangkat menjadi PNS dengan melalui proses seleksi CASN.
“Pemkab harus punya solusi untuk mereka (tenaga honorer) jangan sampai nantinya ketika aturan telah ditetapkan oleh Pemerintah justru banyak honorer yang kehilangan pekerjaannya,” ujarnya Senin (28/2).
Apalagi tenaga honorer dari tenaga kesehatan dan guru, menurutnya selama ini Pemkab sangat membutuhkan keberadaan mereka yang sangat membantu dalam mencukupi kebutuhan pegawai terutama di daerah pedalaman.
Terlebih untuk di Kotim, banyak tenaga honorer yang sudah mengabdikan diri dengan masa kerja yang mencapai 5-10 tahun. Tentunya hal ini harus diperhatikan oleh Pemkab, agar para tenaga kesehatan dan tenaga guru ini nantinya tetap dapat bekerja dan mengabdikan dirinya di dunia pemerintahan, terutama dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan juga memberikan pengajaran pendidikan serta ilmu kepada anak didik.
“Mereka (tenaga honorer) saya rasa harus dipertahankan, terutama mereka yang bekerja di pelosok desa .Sebab selama ini mereka lah ujung tombak pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai karena aturan tersebut tidak terantisipasi justru akan memberikan kerugian kepada masyarakat,” pinta politusi perempuan asal PAN ini. c-may