SAMPIT/TABENGAN.COM-DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menyoroti pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat yang dinilai kurang. Ketua Komisi IV DPRD Kotim M Kurniawan Anwar mengatakan, pihaknya
menyesalkan kembali terjadinya truk menabrak lampu traffict light yang berada di Jalan Pelita Sampit.
Ia meminta Pemerintah harus memanggil pihak transportir untuk dapat bertanggung jawab dengan kondisi tersebut.
“Dishub harus bertindak dengan kejadian ini, karena ini bukan yang pertama kali terjadi. Jadi kita mempertanyakan kinerja Dishub setempat dan ini hanya sedikit pekerjaan rumah dari SOPD ini,” ujarnya Selasa (1/3/2022).
Menurutnya, hal tersebut terjadi bisa jadi karena lemahnya pengawasan yang dilakukan Dishub. Sebab saat ini truk masih bebas melintas kota Sampit. Bahkan jika berkaca dengan kejadian lalu juga ada truk CPO terbalik di depan bundaran Tjilik Riwut dan Tidar. Sehingga ia berharap regulasi ini harus segera ditegakkan.
“Apabila belum ada aksi dari Dishub, bisa saja Kepala Daerah mengevaluasi kinerja Kepala Dinas yang menjadi penanggung jawab SOPD ini. Kami di Komisi IV sebagai mitra komisi, tentu akan akan memberikan masukan yang baik untuk SOPD tersebut, karena kami adalah refrepesentatif dari masyarakat,” terangnya. c-may