Pemkab Diminta Permudah Warga Urus Ijin Galian C

Anggota Komisi I DPRD Kotim Hendra Sia

SAMPIT/TABENGAN.COM-DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta Pemerintah Kabupaten Kotim untuk dapat mempermudah warga dalam mengurus pembuatan ijin galian C.
Anggota Komisi I DPRD Kotim Hendra Sia mengatakan, dirinya meminta agar Pemkab dapat memfasilitasi dan mempermudah warga yang hendak mengurus membuat ijin galian C.
“Ini dilakukan dalam rangka pembinaan terhadap warga yang selama ini memiliki galian C dan aktif beraktivitas namun tidak memiliki legalitas ,” ujarnya Kamis (17/3/2022).
Dengan memfasilitasi mereka, menurut Hendra Sia juga otomatis sebagai upaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari dana bagi hasul di bidang pertambangan.
“Kalau ijin dan persyaratan mereka lengkap secara otomatis akan ada PAD yang masuk ke kas Daerah dari dana bagi hasil dibidang pertambangan tersebut. Untuk itu bagi warga yang hendak mengurus sebaiknya juga dapat melengkapi dengan baik segala persyaratannya,” terangnya. c-may