SAMPIT/TABENGAN.COM-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) diminta segera merelokasi SMPN 1 Mentaya Hilir Selatan ke lokasi baru yang lebih representatif, apalagi lahannya sudah tersedia berasal dari hibah dermawan setempat.
Wakil Ketua I DPRD Kotim Rudianur mengatakan relokasi ini perlu dilakukan karena di lokasi yang ada saat ini sulit untuk dikembangkan lantaran lahannya tidak terlalu luas. Padahal, pengembangan diperlukan karena jumlah peserta didik terus bertambah.
“Sekolah yang ada saat ini luas lahannya hanya sekitar 700 meter persegi. Sudah sulit dikembangkan, padahal sekolah perlu sarana pendukung tambahan seperti ruang guru, laboratorium, fasilitas olahraga dan lainnya. Ini kan bisa berpengaruh terhadap peningkatan kualitas pendidikan,” kata Rudianur, Minggu (20/3/2022).
Menurut politisi asal Partai Golkar ini, usulan relokasi ini merupakan aspirasi masyarakat. Pihak sekolah juga sependapat bahwa relokasi diperlukan untuk pengembangan sekolah itu ke depannya.
Masyarakat sangat bersyukur karena ada seorang warga bernama Rusdi Akbar yang siap menghibahkan lahan seluas 1,5 hektare untuk pembangunan SMPN 1 Mentaya Hilir Selatan. Warga asli Samuda yang merupakan dosen di Universitas Gajah Mada Yogyakarta itu juga menghibahkan tanah sepanjang 250 meter untuk akses menuju lokasi lahan relokasi itu.
Untuk memantapkan persiapan itu, telah dilakukan rapat di SMPN 1 Mentaya Hilir Selatan yang dihadiri Rudianur, Pemerintah Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan Dinas Pendidikan. Rusdi Akbar juga mengikuti rapat itu melalui video conference dari Yogyakarta.
Rudianur meminta Dinas Pendidikan menindaklanjuti hasil rapat tersebut dengan melakukan kajian dan segera mengusulkan relokasi SMPN 1 Mentaya Hilir Selatan. Pihaknya di DPRD siap memperjuangkan anggaran untuk pembangunan sekolah itu nantinya.
“Ini harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai kebaikan beliau yang menghibahkan tanah itu tidak disambut dengan baik dan membuat tanah itu terbengkalai. Kita harus berterima kasih kepada pak Rusdi Akbar dan segera memperjuangkan relokasi ini,” ujar Rudianur.
Rudianur yakin relokasi ini bisa segera diwujudkan karena jenjang pendidikan SMP merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. Nantinya tanah dihibahkan kepada pihak sekolah, kemudian diserahkan kepada pemerintah kabupaten sehingga pembangunan gedung sekolah di lokasi baru bisa dilaksanakan menggunakan anggaran pemerintah.
Dia berharap relokasi ini segera terwujud demi peningkatan kualitas pendidikan. c-may