PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM– Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah berhasil menggagalkan peredaran 300 gram narkotika jenis sabu. Pengungkapan jaringan narkotika antarprovinsi dilakukan di Sampit, Kotawaringin Timur, Senin (14/3/2022).
Dalam penangkapan yang berlangsung di depan Hotel Wella, Jalan Tjilik Riwut km 3,5, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kotim tersebut, petugas menangkap 3 kurir sabu, yakni WN (33), DR (29) dan RW (28).
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat mengatakan, selain menangkap 3 kurir, anggota juga meringkus pelaku berinisial AY (41) yang berperan sebagai penerima sabu saat hendak melakukan transaksi.
“Modus penyelundupan dari Pontianak, Kalimantan Barat, dilakukan dengan menyembunyikan sabu ke dalam box mobil yang dikendarai,” katanya, Selasa (22/3/2022).