PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM – Seorang karyawan karaoke di Jalan Tjilik Riwut km 12, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya menjadi korban penganiayaan pria tak dikenal, Selasa (22/3/2022) dini hari.
IS, wanita berusia 20 tahun harus menderita luka di bagian tangan usai mencoba menghindar dari tusukan pelaku.
Kejadian bermula ketika korban sedang duduk di teras tempatnya bekerja. Tidak berlangsung lama, datang pelaku menghampiri korban dan menanyakan keberadaan bosnya.
Korban yang merasa tidak tahu keberadaan bosnya, lalu menjawab tidak tahu. Tiba-tiba pelaku mengeluarkan sebilah pisau hendak menusuk ke bagian perut. Namun, pisau berhasil ditahan menggunakan tangan kiri hingga menyebabkan luka.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Kompol Ronny Marthius Nababan mengatakan, telah menerima laporan dari korban terkait peristiwa tersebut.
Saat ini proses visum telah dilakukan untuk korban. Sedangkan pelaku masih dalam pengejaran.
“Kasus tersebut saat ini sudah kami tangani, sementara korban sudah dimintai keterangan dan menunggu hasil visum,” terangnya, Jumat (25/3/2022). fwa