Pemkab Diminta Sediakan Cadangan Pangan Untuk Masyarakat

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Paisal Damarsing

SAMPIT/TABENGAN.COM-Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), meminta Pemerintah Kabupaten Kotim untuk menyediakan cadangan pangan yang cukup untuk masyarakat.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Paisal Damarsing mengatakan, salah satu tujuan bangsa kita sebagaimana termasuk di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara tahun 1945 pada alinea Ke-4, yaitu untuk memajukan kesejahteraan umum. Sedangkan ketentuan dalam pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang memberikan hak bagi setiap orang untuk hidup sejahtera lahir dan batin. Sehingga lanjutnya, untuk mewujudkan tujuan negara tersebut pemerintah daerah bertanggung jawab demi kepentingan warganya.
“Salah satu tanggung jawab tersebut adalah menjamin ketersediaan pemenuhan terhadap pangan di daerah. Pemenuhan terhadap pangan merupakan bagian dari hak hidup masyarakat, hak atas kecukupan pangan dan terbebas dari kelaparan merupakan hak asasi yang paling mendasar,” ujarnya Selasa (5/4/2022).
Untuk itu ia meminta, agar Pemkab berupaya menyelenggarakan cadangan pangan yang cukup bagi seluruh masyarakat di Kotim. Serta mengupayakan agar setiap rumah tangga mampu mengakses pangan sesuai dengan kebutuhannya.
Oleh karena itu ia menilai, penyelenggaraan cadangan pangan dan jumlah beras dapat berjalan dengan baik dan perlu adanya Peraturan Daerah Kabupaten Kotim, berdasarkan ketentuan dalam PP Nomor 17 tahun 2015 tentang ketahanan pangan dan gizi yang mengatur mekanisme penetapan dan penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.
Berdasarkan hal tersebut, dia mengharapkan, peraturan daerah dalam penyelenggaraan cadangan pangan dan jumlah beras di Kotim, menjadi pedoman bagi Pemda dan mampu mewujudkan tingkat kecukupan pangan pokok tertentu. Dengan harga yang wajar dan terjangkau sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta mempermudah dan meningkatkan akses pangan bagi masyarakat yang mengalami darurat dan krisis pangan akibat bencana alam atau banjir dan permasalahan sosial lainnya.
“Sekaligus menyediakan bantuan pangan untuk masyarakat rawan pangan dan miskin di daerah lainnya yang membutuhkan,” pungkasnya. c-may