SAMPIT/TABENGAN.COM-DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung Pemerintah Kabupaten Kotim mewujudkan program smart city atau kota pintar.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim Muhammad Kurniawan Anwar mengatakan dengan telah ditetapkannya Kotim sebagai daerah calon smart city maka diperluka peraturan daerah yang berkaitan dengan komunikasi dan informatika.
“Saya mendukung Pemkab untuk mewujudkan hal tersebut. Termasuk mendukung dibuatnya regulasi demi kelancaran mencapai tujuan tersebut,” ujarnya, Minggu (10/4/2022).
Dilanjutkan Kurniawan, pembuatan regulasi ini sebagai langkah maju untuk mewujudkan smart city. Gambaran perubahan positif yang akan dicapai nantinya salah satunya adalah kemudahan pelayanan satu pintu dengan berbasis teknologi informasi.
Dia menyebut, saat ini beberapa daerah di Indonesia telah melangkah maju mewujudkan kemajuan teknologi informasi tersebut, salah satunya Kota Bandung. Semua sistem informasi pemerintah daerah sudah terintegrasi dikomandoi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika, bahkan juga bermanfaat bagi instansi lain seperti Polisi Lalu Lintas dan lainnya.
“Saat ini sistem informasi di Kotim beberapa diantaranya sudah terkoneksi dengan Diskominfo. Nantinya diharapkan perda ini dapat terlaksana sehingga terwujud pelayanan satu pintu terkait informasi data dan informasi kejadian di lapangan,” ujar Kurniawan. c-may